Nikmat Itu Sudah Berkurang


Akibat kecelakaan yang terjadi 18 Oktober 2008 yang mengakibatkan kaki kanan (daerah punggung kaki * kalo telapak kaki di bawah, punggung kaki adalah bagian atasnya*) harus mengalami sobek dan harus dijahit luar sebanyak 15 jahitan, dan jahitan di dalamnya sekitar itu juga, mengakibatkan sampai menginjak bulan ke-2 kaki ini masih bengkak dan tidak bisa memakai sepatu dengan ukuran biasanya #41#.

Nikmat rasanya kaki ini jika dalam fungsi yang sempurna dengan jalan kaki nikmat , lari, olahraga dari futsal, tenis, bultangkis dll. Dan nikmat itu pernah aku alami selamat puluhan tahun dengan berbagai aktifitas dan langkah. Dalam kondisi sebelumnya aku leluasa melakukan aktifitas olahraga.

Kini setelah kejadian itu, mohon maaf jalan saja masih terasa berat, seperti ada yang mengganjal, dan seperti punggung kaki kanan ini rasanya seperti diikat, apalagi untuk olahraga waduh…. Mohon maaf dech dijamin belum layak or not available.

Rupanya Allah SWT telah mencabut sebagian kenikmatan di kaki kananku, yang selama kurang lebih 37 tahun telah menghantarkan diriku leluasa kemana saja. Meskipun masih dapat berjalan dengan normal tentunya kedepan hal ini akan menjadi pertimbangan dan ganjalan dalam menjalankan aktivitas. Entah berapa lama kenikmatan ini akan pulih kembali. Jika saat ini kenikmatan itu pulih saat ini juga dengan membeli kembali seharga 10 juta niscaya akan aku beli, tapi hal itu sepertinya tidak mungkin. Saya sudah tidak mampu membayangkan lagi jika nikmat Allah SWT ini diberi label harga, niscaya susah untuk menghitungnya.

Terimakasih ya Allah, Engkau telah memberikan kesempurnaan nikmat kaki ini selama 37 tahun.

Terimakasih

Ketika Foot Step Itu Menghampiri Kaki Kananku

Kejadian ini nyata dan untuk mengenang atas kejadian itu maka saya torehkan dalam blog ini. Begini ceritanye….kayak perang barata yuda saja yE… he he he ..
Sore itu tanggal 18 Oktober 2008 pukul 15.30 atau ba’da Ashar saya diajak oleh istri saya untuk mengantar anak les TPA di seberang jalan kira-kira 700 meter dari rumah. Biasanya kalo HARI Sabtu Minggu pergi pakai mobil tapi karena alasan jaraknya dekat, biar cepat dan cuaca udara tidak panas maka Istri ngajak pakai motor supra X 125 keluaran tahun 2007 saja. Waktu mengendarai posisi dari depan ke belakang adalah Dega (anak ke dua, Saya yang mengendarai, kemudian Dena (anak ke-1) dan paling belakang istri saya (maklum empet-empetan biar anget dan mesra dengan keluarga…..). Rumah di Kesenden I Cirebon dan tempatnya Ngaji anak saya (Denaya) di Masjid Al Huda. Untuk ke tempat TPA (Taman Pendidikan Al Quran) harus menyeberang di jalan Diponegoro (atau jalan raya jalur Pantura di Cirebon) keluar dari Kesenden saya belok kiri pelan-pelan kira-kira jalan dengan kecepatan 10 km/jam kemudian karena harus menyeberang saya dan istri nengok kebelakang. Perasaan sudah aman dari belakang maka istri juga meyakinkan untuk aba-aba langsung menyeberang. Sampailah di marka tengah jalan menuju Jl. Saleh. Sesampai di tengah karena marka jalan tadi saya menurunkan gas s.d. kecepatan + 1 km di depan masih ada angkot dan 2 buah motor di belakangnya saya jalan pelan antar 1 s.d. 4 km per jam setelah angkot dan motor yang berlawanan arah lewat saya tidak lihat ke belakang lagi (tadi sudah saya tengok dan yakin aman). Namun kejadian sore itu barangkali memang lain, ketika dari arah berlawanan kosong maka saya tambah gas untuk menyeberang. Hanya dalam hitungan detik antar 2-3 detik tiba-tiba ………. BBRAAAAAAAAAAAACKKKKK….!!!!!, saya berteriak …. ALLOHU AKBAR…..!! (spontan keluar dari mulut saya…) sebuah motor bebek (ngak tau merknya dengan kecepatan tinggi (perkiraan saya 70 km per jam telah menyrempet diri saya dan (saya, istri dan 2 anak saya terjatuh, pandangan saya tertuju pada orang yang yrempet saya, motor yang nyrempet kira-kira terjatuh + 25-30 meter dari posisi saya, kedua anak saya menangis.
Ketika mau ditolong orang warga setempat saya bilang tidak usah…….. e… ketika berusaha mau berdiri kaki kanan (punggung kaki) * kalo telapak kaki dibawah, punggung kaki itu di bagian atasnya* terdapat luka sobek kira-kira 15 cm dengan darah mengucur seperti ayam dipotong #karena terdapat jaringan arteri yang terpotong). Rupanya foot step kaki motor yang telah menghampiri, menyrempet dan merobek punggung kaki kananku.

Kejadian tersebut begitu singkat sehingga istri saya berusaha menghentikan pendarahan, ketika itu jilbabnya mau dipakai untuk mengikat kaki saya, namun kebetulan ada pembantunya Pak RW saya melihat kejadian itu baru ngangkat jemuran. Spontan istri saya minta tolong untuk ambil baju sembarang mengikat kaki saya. Alhamdulillah ada mobil pick up yang baik hati untuk mengangkat saya dan keluarga ke Rumah Sakit Pertamina Cirebon untuk mendapat pertolongan. Ketika dijahit kaki ini meskipun sudah dibius local tapi tetap saja rasanya seperti dicabik-cabik. Say abaca istighfar, mengeram dan rasanya tidak karuan lagi Allohu Akbar…. . Sekitar 15 jahitan dalam (untuk menyambung arteri dan daging bagian dalam, *karena tulang kelihatan*) dan 15 jahitan luar. Saya merasakan penanganan yang sangat baik dari RS Pertamina Cirebon dan harus menginap selama 3 hari di RSPC. Dan 3 hari tidak bisa berjalan dengan sempurna.

Setelah 2 minggu diambil 4 jahitan, setalah satu bulan baru diambil sisanya 11 jahitan, kejadian itu begitu berlalu sekarang setelah lebih dari satu bulan kaki kanan saya di bagian punggung kaki terasa ada sesuatu yang keras dan mengganjal meskipun itu adalah daging saya sendiri namun bagian punggung kaki saya seperti mati rasa. 3 hari tidak bisa jalan membuat saya termenung betapa kaki ini memiliki kenikmatan yang luar biasa. Betapa mahalnya kaki ini, sehingga 3 hari terpasung karena luka dan mengalami bengkak semua rencana dan aktivitas kita tidaka dapat dilaksanakan. Semua undangan dan rencana terpaksa batal semua… Subbhanallah… begitu cobaan ini sangat berat, namun Alhamdulillah saya masih dapat berjalan kembali meskipun kemikmatan untuk berjalan sudah berkurang.

Mudah-mudahan ini menjadi hikmah bagi penulis bahwa kesehatan itu sangat-sangat mahal harganya.

Sekian

Lelaki Penduduk Surga

Suatu ketika Rasulullah duduk di masjid bersama dengan Anas Bin Malik, kemudian Rasulullah berkata “Sebentar lagi akan dating Lelaki Penduduk Surga”. Kemudian datang seorang laki-laki dari kaum Anshar untuk melakukan sholat berjamaah di Masjid tersebut.

Pada hari berikutnya rasulullah berkata sama dengan hari sebelumnya “Sebentar lagi akan datang Lelaki Penduduk Surga”. Kemudian datang lagi seorang laki-laki dari kaum Anshar untuk melakukan sholat berjamaah di Masjid tersebut.
Untuk ketiga kalinya rasulullah berkata sama dengan hari sebelumnya “Sebentar lagi akan datang Lelaki Penduduk Surga”. Kemudian datang lagi seorang laki-laki dari kaum

Anshar untuk melakukan sholat berjamaah di Masjid tersebut.
Para sahabat mulai penasaran dengan ucapan Rasulullah, kemudian Abdullah Bin Umar berkata kepada lelaki kaum Nashar tersebut. Hai si Fulan, Saya ingin menginap di rumah Kamu (lelaki kaum anshar tersebut) karena ucapan Rasulullah bahwa Kamu termasuk termasuk salah satu penduduk surga. Dan lelaki kaum anshar tersebut mempersilahkan Abdullah Bin Umar untuk menginap selama beberapa hari di rumahnya. Abdullah Bin Umar mengamati amalan apa saja yang dilakukan oleh lelaki kaum tersebut dalam rumahnya.
Setelah melakukan menginap beberapa hari di rumah kaum Anshar tersebut, Abdullah Bin Umar bertanya kepada lelaki tersebut. Selama menginap di rumahmu Saya tidak mendapatimu melakukan amalan yang istimewa tapi Rasulullah mengucapkan bahwa kamu salah satu penduduk surga. Kemudian lelaki tersebut menjawab “Apa yang kamu lihat selama ini tidaklah kurang dan tidak lebih dari apa yang kamu lihat” namun apa yang saya perbuat adalah “ Saya tidak pernah melakukan perbuatan yang merugikan orang lain dan dan Saya tidak pernah iri karena orang lain mendapatkan nikmat yang lebih dari Allah SWT”.

#disadur dari majalah Sabili, jika terdapat kesalahan penyampaian saya mohon maaf dan astaghfirullah#

Dari sedikit apa yang terdapat dalam tulisan tersebut janganlah kita pahami untuk menjadi penduduk surga hanya dengan bekal dua hal tersebut namun tetap harus istiqamah dalam melaksanakan segala kewajiban dari Allah SWT dan melaksanakan Sunah Rasulullah”

Wallahualam bishawab

Baju yang ter-Bagus sebagai tanda Cinta

Masih pengalaman sholat tarawih di Masjid Jakarta Loyd di bilangan Jalan Senen Raya Jakarta Pusat. Seperti biasa jika saya pergi ke Masjid saya mengenakan baju yang menurut saya cukup bersih dan Insya Alloh terhindar dari najis dan Insya Alloh juga saya peroleh dengan cara yang halal. Hanya saat itu yang saya pakai adalah kaos berkerah. Kata teman saya yang bernama Mas Wiryo Kaos itu baju untuk keperluan badminton.

Saat menjadi ma’mum di sholat tarawih tersebut sebelum tarawih dilaksanakan memang dilaksanakan kultum atau ceramah. Nah yang menjadi penceramah adalah setahu saya adalah petugas atau takmir Masjid di Jakarta Loyd, kebetulan nama penceramahnya saya tidak tahu. Orangnya masih muda tapi sepertinya ilmunya cukup mumpuni. Ceramah yang disampaikan atau topic dalam kultum tersebut adalah Kecintaan terhadap Alloh SWT. Seperti biasanya beberapa hal disampaikan sebagai tanda cinta kita terhadap sesuatu misalnya kalo cinta khan biasanya dapat meluangkan waktu lebih banyak untuk sesuatu yang kita cintai itu. Kemudian taat atas perintah-Nya dan menhidari dari larangan-Nya. Nah… sampailah pada point Tanda cinta kita pada Alloh SWT yaitu bersikap yang terbaik termasuk mengenakan Baju yang terbagus pada saat menghadap pada Alloh SWT. Maksudnya secara singkat adalah Mbok yao … kalo sholat kenakanlah Baju yang terbagus yang dimiliki, alasannya diibaratkan kalo ketemu pacar saja pasti kita akan berpenampilan yang terbaik atau mengenakan baju yang terbaik dan beliau menyindir pada jamaah yang melaksanakan sholat dengan memakai kaos.

Karena saya juga memperhatikan ceramah tersebut saya sempat kaget dan merasa disindir, namun astaghfirullah….. ternyata apa yang ada dalam benak Saya selama ini ternyata belum tentu dapat diterima oleh orang lain. Semula saya berfikir untuk bertindak tawaduk dan sederhana dan bermaksud tidak berlebihan dalam penampilan, ternyata salah ya…. Astaghfirullah, jadi sebagai tanda cinta kita pada Alloh SWT jika melakukan sholat atau menghadap pada Alloh SWT sebaiknya mengenakan baju tang terbagus yang dimiliki.

Pada saat itu rasa dalam hati ini berkecamuk, karena menurut pemahaman saya dalam Islam bahwa yang dilihat oleh Alloh SWT adalah hanya ketaqwaan, sehingga buat apa baju bagus kalo ketaqwaannya kurang.Nah dengan hal itu saya merasa mendapat pencerahan bahwa ternyata Alloh itu maha Indah dan Alloh suka akan keindahan, jadi selain taqwa Alloh juga memperhatikan keindahan.
Ya mungkin pemahaman saya masih dangkal sekali jadi dengan tidak mengurangi rasa hormat, dan meskipun saya belum dapat menerima sepenuhnya dan dengan alasan apapun, dalam lubuk hati saya tetap mengucapkan terimakasih pada Sang penceramah tersebut, meskipun tidak langsung dapat mengucapkan terimakasih langsung kepada penceramah tersebut namun lewat mimbar ini saya mengucapkan terimakasih. Dan tak lupa terimakasih ya Alloh SWT telah mengirimkan orang untuk mengingatkan diri saya. Mudah-mudahan hal tersebut dapat merubah perilaku saya.

Jazakumullohi khoiron katsiron.

Mudahnya di Shaf Depan

Pada malam ke 19 Ramadhan ini seperti biasa, jika tidak ada undangan untuk buka puasa bersama, saya bersama shohib saya satu kost yang bernama Samsuri menjalankan sholat tarawih berjamaah di Masjid Jakarta Loyd di bilangan Jalan Senen Raya Jakarta Pusat. Herannya sudah lama sekali sebenarnya saya tahu keberadaan masjid tersebut (sekitar tahun 2000 saya pernah melaksanakan sholat jumat di Masjid tersebut). Setelah sekian lama sepertinya saya belum mendapati papan nama Masjid di Jakarta loyd tersebut, entah saya yang tidak teliti mengamati atau bagaimana yang jelas saya belum menemukan keberadaan papan namanya sehingga belum tahu nama masjid yang sesungguhnya. Setiap petugas masjid atau takmir masjid mengumumkan jumlah infaq dan pejabat penceramah saya memperhatikan betul, sebenarnya nama masjid itu apa ? setelah sekian lama saya memperhatikan eee… belum tahu juga namanya (Wah dasar … saya saja yang tidak konsen). Mungkin tentang nama masjid tersebut ngak perlu lah ya …. Tapi tetap bikin penasaran saya… lha wong sering jamaah di situ kok ngak tau namanya …..
Pada malam ke 19 itu seperti biasa dari kost Saya jalan kaki ke Masjid Jakarta Loyd yang berjarak kira-kira 500 Meter. Karena sudah ambil wudhu di Kost maka langsung memasuki ruang Masjid tersebut. Memang agak berbeda dengan hari-hari pertama Ramadhan, yang jelas pada malam ke 19 jamaah sudah mulai berkurang kira-kira 50%. Saat itu jamaah di dalam bangunan utama terlihat penuh sedang di teras sudah tinggal ibu-ibu dan beberapa kaum Bapak-bapak. Alhamdulillah saya bisa sholat tahiyatul masjid di dalam sengaja saya ambil shaf agak tengah. Setelah muazin mengumandangkan qomat segeralah semua jamaah berdiri mengambil shaf masing-masing bangunan utama hanya muat untuk 5 shaf. Jamaah di Masjid Jakarta Loyd tersebut kebanyakan Bapak-bapak pinisepuh di lingkungan sekitar masjid, dan mungkin beberapa karyawan yang ada di lingkungan Jakarta Loyd. Karena pada saat posisi duduk biasanya memakan tempat, maka pada saat berdiri tentunya masih banyak shaf yang longgar karena jamaah harus merapat (rapat dan lurusnya shaf itu bagian dari kesempurnaan sholat berjamaah – demikian kata sebuah hadist). Karena shaf yang paling depan terdapat kosong untuk dua orang, saya memberikan kesempatan kepada jamaah di samping saya untuk dapat mengisi shaf depan dan beberapa saat, semua ternyata jamaah disamping saya tidak ada yang mau mengisi shaf depan. Saya jadi tersanjung karena sepertinya saya dipaksa untuk mengisi shaf bagian paling depan, dan sayapun jadi berada di shaf yang paling depan.
Usai sholat tarawih dengan 8 rekaat dan sholat witir 3 rekaat, Saya mempunyai anggapan bahwa pada malam ke 19 Ramadhan 1429H sudah gampang mencari shaf depan, dengan kejadian tersebut pikiran saya terusik bagaimana dengan masjid-masjid yang lain. Saya beranggapan untuk mencari shaf yang paling depan kata kuncinya adalah melangkahlah ke Masjid lebih awal. Namun saat malam ke 19 tersebut perasaaan saya berangkat tidak terlalu awal namun masih sempat dan Alhamdulillah dapat shaf yang paling depan. Bagaimana ya dengan masjid yang lain ?

PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM MEWUJUDKAN KEUNGGULAN BERSAING PERUSAHAAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Persaingan bisnis yang semakin ketat di era globalisasi ini menuntut perusahaan untuk menyusun kembali strategi dan taktik bisnisnya. Jika dilihat lebih mendalam, ternyata esensi dari persaingan terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat mengimplementasikan proses penciptaan produk dan atau jasanya secara lebih murah, lebih baik, dan lebih cepat dibandingkan dengan pesaing bisnisnya. Saat ini penerapan teknologi informasi dan komunikasi sangat diperlukan dalam dunia bisnis sebagai alat bantu dalam upaya memenangkan persaingan. Perusahaan yang memanfaatkan teknologi informasi dapat merencanakan pengembangannya untuk mendapatkan informasi lebih dini sehingga mampu melakukan terobosan atau keputusan lebih cepat dari pesaingnya. Selain itu dengan penerapan teknologi informasi yang telah dibangun, penguasaan teknologi informasi merupakan syarat yang harus dimiliki oleh Sumber Daya Manusia untuk memenangkan persaingan di kompetisi global. Pemanfaatan teknologi sangat diperlukan untuk memenangkan persaingan tersebut. Ada beberapa faktor yang membuat teknologi informasi dan komunikasi menjadi semakin diperlukan, antara lain bahwa manajemen dalam perusahaan harus berhadapan dengan lingkungan bisnis yang semakin rumit dan tingkat persaingan yang tajam.
B. Perumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut diatas maka sebagai perumusan masalah adalah apakah dalam penerapannya teknologi informasi dan komunikasi senantiasa diselaraskan dengan rencana perusahaan akan dapat memberikan nilai lebih serta keunggulan bersaing bagi perusahaan? Selain dari pada itu apakah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diperlukan dukungan sumber daya guna menunjang kegiatan operasional baik usaha inti maupun usaha lain yang menunjang bisnis?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan agar memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan keunggulan bersaing perusahaan adalah sebagai berikut :
1.Sebagai syarat untuk kenaikan pangkat dalam golongan III di Perum Pegadaian;
2.Dengan pemanfaatan teknologi informasi menjadi membaiknya arus informasi di dalam sebuah organisasi;
3.Mendorong percepatan informasi yang dihasilkan oleh agar secara rutin dan efisien mengalir ke sistem atau bagian lain yang memerlukan dan tercipta harmonisasi arus data dan informasi.
4.Dengan kecepatan penanganan data yang dihasilkan akan cepat dalam pengambilan keputusan sehingga tidak kehilangan kesempatan untuk mengembangkan bisnis yang lebih dibandingkan pesaing.

BAB II
DATA DAN FAKTA

A.Landasan Teori
Sistem informasi Manajemen adalah serangkaian sub sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi dan secara rasional terpadu yang mampu mentransformasi data sehingga menjadi informasi lewat serangkaian cara guna meningkatkan produktivitas yang sesuai dengan gaya dan sifat manajer atas dasar kriteria mutu yang telah ditetapkan.
Sistem informasi adalah hal-hal yang bisa dikerjakan oleh sistem informasi terkait dengan kemampuan yang dapat dilakukannya ( Turban,Mclean,dan Wetherbe, 1999) adalah sebagai berikut :
• Melaksanakan komputasi numerik, bervolume besar dan dengan kecepatan tinggi.
• Menyediakan komunikasi dalam organisasi yang murah,akurat dan cepat.
• Menyimpan informasi dalam jumlah yang besar dalam ruang yang kecil tetapi mudah diakses.
• Memungkinkan pengaksesan informasi diseluruh dunia dengan cepat dan murah.
• Meningkatkan efektifitas dan efisiensi orang-orang yang bekerja dalam kelompok dalam suatu tempat atau pada beberapa lokasi
• Menyajikan informasi yang jelas yang menggugah pikiran manusia.
• Mengotomasikan proses-proses bisnis dan tugas-tugas yang dikerjakan secara manual.
• Mempercepat pengetikan dan penyuntingan dan penyajian data

B.Penyajian Data dan Fakta
Komponen Teknologi informasi dan komunikasi meliputi Hardware (perangkat keras), Software (perangkat lunak) dan brainware (sumber daya manusia yang mengelolanya). Komponen dan TI tersebut memang saling terkait dan saling mendukung. Banyak kendala di dalam penerapan teknologi dan informasi disebabkan oleh salah satu atau beberapa dari faktor antara lain :
1.Belum tersosialisasinya secara baik terhadap penerapan teknologi informasi di lingkungan karyawan dalam perusahaan sehingga belum familiar dalam pemanfaatan software maupun hardware.
2.Penguasaan teknologi dan informasi masih didominasi oleh karyawan tertentu dan karyawan yang lain masih ketergantungan terhadap karyawan yang menguasai teknologi tersebut sehingga menyebabkan ketimpangan pengetahuan tentang teknologi menyebabkan adanya hambatan dalam penerapan. Sebagai contoh apabila terjadi kerusakan di Cabang sebagian besar Kantor Cabang masih sangat tergantung dengan petugas TI di Kanwil sehingga pemanfaatan teknologi mengalami kendala.
3.Masih terjadi ketidakakuran penyajian data, misalnya terdapat satu transaksi namun hasilnya antara bagian hasilnya tidak sesuai.
4.Pembangunan teknologi informasi perusahaan dilakukan secara bertahap dan belum diterapkan secara holistik atau menyeluruh dikarenakan beberapa kendala biaya dan sumber daya yang ada masih terbatas.


Bab III
PEMBAHASAN MASALAH
A.Analisa Data
1.Diperlukan kepedulian dan dukungan terhadap aplikasi pemanfaatan Sistem Informasi dan komunikasi Perusahaan yang telah diterapkan sehingga seluruh lini karyawan memiliki konsep berfikir yang sama untuk melakukan dan mengembangkan sistem informasi bersama, agar dapat memperoleh satu kesatuan pandangan sehingga data, analisa dan pelaporan yang dihasilkan dapat selalu up to date dan akurat.
2.Untuk memperoleh keunggulan dalam persaingan bisnis dengan cara memanfaatkan teknologi informasi diperlukan update pengetahuan secara terus menerus terhadap seluruh karyawan baik pembelajaran melalui diklat atau kursus maupun pembelajaran dari satu karyawan yang telah menguasai kepada karyawan yang belum menguasai.
3.Perlunya koordinasi setelah diterapkan aplikasi teknologi informasi agar tidak terjadi over lapping atau tumpang tindih data yang menyebabkan tidak akur dan tidak akurat.
4.Menurut (Alter,1992) ada empat peranan penting dalam sistem teknologi informasi dalam organisasi, yaitu :
a. Berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas-tugas guna kelancaran bisnis perusahaan;
b. Mengaitkan perencanaan, pengerjaan dan pengendali dalam sebuah subsistem sehingga teknologi yang diterapkan akan terkontrol dengan baik;
c. Mengkoordinasikan subsistem-subsistem;
d. Mengintegrasikan subsistem-subsistem.
Sistem informasi adalah kerangka kerja yang mengkoordinasikan sumber daya perusahaan untuk mencapai suatu sasaran atau tujuan.

B.Alternatif Penyelesaian Masalah
1.Dalam globalisasi dan era digital dengan tinggi teknologi saat ini, dituntut untuk mengikuti perubahan lingkungan yang cepat. Perlu kita sadari bahwa teknologi informasi dan semakin mudahnya dan efektifnya komunikasi adalah merupakan faktor yang memperngaruhi perubahan kondisi dan lingkungan saat ini maupun perubahan dimasa mendatang.
2.Kepedulian terhadap teknologi yang diterapkan, dapat ilustrasikan yaitu bagaimana cara input data yang benar ke system informasi, melakukan proses update dan tatacara penyajian akan menghasilkan data, informasi dan laporan yang benar akan memudahkan dalam analisa dan pembuatan keputusan untuk berfikir yang lebih strategis. Dalam istilah ‘garbage in garbage out’ masukan data yang bersifat sampah tentunya akan menghasilkan keluaran sampah juga sehingga untuk menghindari hal tersebut diperlukan kepedulian dan melakukan input dan validasi secara benar.
3.Penerapan teknologi informasi bukan berarti akan menggantikan sumber daya manusia yang ada, namun dengan pengembangan teknologi diharapkan permasalahan tentang data, proses, pelaporan dan analisa dapat diambil alih oleh system teknologi informasi dan komunikasi sehingga SDM yang ada dapat fokus pada kegiatan bisnis dan mampu mengembangkan bisnis untuk melakukan ekspansi sehingga memperoleh hasil dan manfaat lebih besar lagi.
4.Pengembangan Teknologi informasi seharusnya dengan menggunakan konsep pembiayaaan yang lebih murah daripada pengerjaan secara manual sehingga teknologi informasi komunikasi mampu mendukung sasaran bisnis yang mencakup :
oPeningkatan layanan ke pelanggan dan peningkatan produktivitas kinerja;
oPengurangan biaya atau mengurangi pemborosan sumber daya;
oPeningkatan dan cepat dalam pengambilan keputusan;
oPengembangan aplikasi-aplikasi strategis lainnya sesuai kemampuan perusahaan yang memudahkan pengaksesan informasi, komputer menjadi sangat berguna bagi siapa saja, tidak terbatas pada manajemen atau staf dalam suatu organisasi, tetapi pada akhirnya juga akan bagi para pelanggan dapat menikmati kemudahan dalam penerapan teknologi informasi di perusahaan.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Dari paparan diatas dapat diambil kesimpulan :
1. Seiring dengan perkembangan lingkungan bisnis yang rumit dan lingkungan yang dinamis tuntutan terhadap pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi adalah sudah menjadi kebutuhan perusahaan untuk memperoleh kemudahan-kemudahan.
2. Sistem informasi manajemen adalah serangkaian sub sistem informasi yang menyeluruh, terkoordinasi secara rasional dan mentransformasikan data menjadi informasi dengan berbagai cara sehingga dapat meningkatkan produktifitas.
3. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tidak berhasilnya membangun sistem teknologi informasi dan komunikasi, antara lain :
• Kurangnya koordinasi antar lini atau bagian;
• Kurangnya perencanaan atau strategik plan teknologi informasi yang memadai;
• Masih terbatasnya SDM yang handal dalam teknologi informasi;
• Kurangnya partisipasi seluruh staf dalam merancang sistem, mengendalikan upaya pengembangan sistem dan memotivasi seluruh personil yang terlibat.
4. Penerapan system informasi dan komunikasi bertujuan agar dapat mudah dalam melakukan proses dari input, analisa data menghasilkan informasi yang diinginkan untuk pengambilan keputusan. Dengan demikian perusahaan akan semakin dapat bersaing karena pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat dibandingkan oleh pesaing.

B.Saran
1. Perlu kerja keras, hasrat atau kemauan untuk mempelajari dan menguasai teknologi informasi terutama bagi karyawan yang gagap teknologi.
2. Teknologi Informasi dan komunikasi agar dalam penerapannya dengan menggunakan konsep teknologi tepat guna dan user friendly atau mudah dalam pengoperasiannya.



Daftar Pustaka
1. Turban, Mclean, Wetherbe, InformationTechnology for Management Transforing Business in the Digital Economy, 3 rd Ed, John Wiley & Sons,Inc,USA, 1999
2. Alter, S., Information Systems, A Management Perspective, Addison Wesley Publishing Company, September 1992
3. Laporan Harian Pemeriksaaan, Inspektorat Wilayah Utama Perum Pegadaian Jakarta, 2007-2008

Ada orang menganggap kerja itu ……………..



Ada orang menganggap kerja itu IBADAH
Ada orang menganggap kerja itu CARI UANG
Ada orang menganggap kerja itu AKTUALISASI DIRI
Ada orang menganggap kerja itu BUANG WAKTU
Ada orang menganggap kerja itu UNTUK NAFKAH
Ada orang menganggap kerja itu PILIHAN
Ada orang menganggap kerja itu PERJUANGAN
Ada orang menganggap kerja itu SAMPINGAN
Ada orang menganggap kerja itu PENINGKATAN
Ada orang menganggap kerja itu MENJALIN HUBUNGAN
Ada orang menganggap kerja itu BAGAI ARISAN
Ada orang menganggap kerja itu UNTUK BAYAR UTANG
Ada orang menganggap kerja itu SUSAH
Ada orang menganggap kerja itu GAMPANG
Ada orang menganggap kerja itu UNTUK PULANG
Ada orang menganggap kerja itu CARI TEMAN
Ada orang menganggap kerja itu CARI JODOH
Ada orang menganggap kerja itu REBUTAN KURSI
Ada orang menganggap kerja itu JABATAN
Ada orang menganggap kerja itu DISIPLIN
Ada orang menganggap kerja itu SIAGA SATU
Ada orang menganggap kerja itu BATALYON 702 (berangkat jam 7, hasil 0, pulang jam 2)
Ada orang menganggap kerja itu UJIAN
Ada orang menganggap kerja itu LATIHAN
Ada orang menganggap kerja itu IKLHAS
Ada orang menganggap kerja itu UNTUK HURA-HURA
Ada orang menganggap kerja itu KERJASAMA
Ada orang menganggap kerja itu MIKIR
Ada orang menganggap kerja itu GIAT
Ada orang menganggap kerja itu KEBERANIAN
Ada orang menganggap kerja itu MENAKUTKAN
Ada orang menganggap kerja itu TARGET
Ada orang menganggap kerja itu TUJUAN
Ada orang menganggap kerja itu GILA
Ada orang menganggap kerja itu VISI
Ada orang menganggap kerja itu MISI
Ada orang menganggap kerja itu ORGANISASI
Ada orang menganggap kerja itu INDIVIDU
Ada orang menganggap kerja itu BERHITUNG
Ada orang menganggap kerja itu BERMANFAAT
Ada orang menganggap kerja itu NABUNG
Ada orang menganggap kerja itu INVESTASI
Ada orang menganggap kerja itu PENJARA
Ada orang menganggap kerja itu MERDEKA
Ada orang menganggap kerja itu RAHMAT
Ada orang menganggap kerja itu TANDA BERSYUKUR
Ada orang menganggap kerja itu ………………………….

Dasar Hukum Outsourcing


Outsourcing adalah pengalihan atau pendelegasian beberapa proses bisnis dan sebagian pekerjaan kepada suatu badan penyedia jasa yaitu pihak ketiga. Suatu pendelegasian menyeluruh dari suatu proses bisnis bukan suatu bentuk hubungan kerja yang semata-mata menginstruksikan penyedia jasa mengenai bagaimana mengerjakan suatu bisnis proses tersebut tetapi lebih berorientasi kepada hasil yang kerja yang diharapkan dari si penyedia jasa.
Kegiatan outsourcing di Indonesia membutuhkan suatu pengaturan yang lebih serius dan dalam
Kegiatan outsourcing harus dilihat dari paradigma yang lebih strategis untuk suksesnya pencapaian tujuan bisnis

Undang-undang Republik Indonesia no.13 tahun 2003
Pasal 59 :
Perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu.

Pasal 64 :
Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis

Pasal 65 :
(1)Penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain dilaksanakan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis
(2)Pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatas harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama
b. Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi kerja
c. Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan dan
d. Tidak menghambat proses produksi secara langsung

Pasal 66 :
(1) Pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi
(4) Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf d serta ayat (3) tidak terpenuhi, maka demi hukum status hubungan kerja antara pekerja/buruh dan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh beralih menjadi hubungan kerja antara pekerja/buruh dan perusahaan pemberi pekerjaan
Pasal1338 KUH Perdata (asas kebebasan berkontrak)
‘Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan-persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan sepakat kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang oleh undang-undang dinyatakan cukup untuk itu. Persetujuan-persetujuan harus dilaksanakan dengan iktikad baik’

Pasal 1320 KUH Perdata (Syarat sah perjanjian)
Untuk sahnya persetujuan-persetujuan diperlukan empat syarat :
1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya
2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
3. Suatu hal tertentu
4. Suatu sebab yang halal

Berhati-hatilah jika memilih perusahaan outsourcing agar terlepas dari permasalahan yakinkan bahwa perusahaan outsourcing yang menyediakan jasa tenaga outsourcing ditempat anda memenuhi persyaratan “Verifikasi Perusahaan Outsourcing” berdasarkan Kepmenaker no.Kep.01/Men/VI/2004
1. Perusahaan outsourcing harus berbadan hukum
2. Memiliki PP / PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
3. Mempunyai Jamsostek
4. Memenuhi upah minimum propinsi
5. Memiliki Profesionalisme
6. Memiliki SIUP
7. Mempunyai NPWP
8. Memiliki ijin operasional dari Disnaker / Depnaker
9. Persyaratan lain yang ditetapkan Principal

Faktor Yang Mempengaruhi Perencanaan SDM


Dalam organisasi atau perusahaan yang termanage dengan baik tentunya telah memiliki visi, misi serta rencana kerja atau program kerja baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Terkait dengan perencanaan, maka biasanya organisasi atau perusahaan telah mempertimbangkan rencana ke depan hal ini adalah scenario.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) arti dari scenario adalah ske•na•rio /skénario/ n rencana lakon sandiwara atau film berupa adegan demi adegan yg tertulis secara terperinci: penulis -- yg juga menyutradarai film itu akan berusaha menarik simpati penonton; dr dulu hingga sekarang, -- penulis itu tetap digemari orang;
men•ske•na•ri•o•kan v menyusun (menulis) dl bentuk ske-nario


Adapun scenario dalam perencanaan adalah sebagai berikut :
- Skenario Optimis- yaitu menyusun sebuah perencanaan berdasarkan kondisi historical sampai dengan saat ini untuk menyusun kerangka kerja atau program kedepan dengan estimasi yang optimis atau meningkat dan berkembang dengan sangat baik di periode kedepan.
- Skenario Moderat - yaitu menyusun sebuah perencanaan berdasarkan kondisi historical sampai dengan saat ini untuk menyusun kerangka kerja atau program kedepan dengan estimasi yang moderat (lunak) dalam KBBI moderat = mo•de•rat a 1 selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yg ekstrem; 2 berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah: pandangannya cukup -- , ia mau mempertimbangkan pandangan pihak lain atau meningkat dengan sewajarnya di periode kedepan.
- Skenario Pesimis - yaitu menyusun sebuah perencanaan berdasarkan kondisi historical sampai dengan kondisi saat dibuatnya perencanaan untuk menyusun kerangka kerja atau program kedepan dengan estimasi yang pesimis atau kekawatiran tidak meningkat atau berkembang dengan baik di periode kedepan.

Mengingat scenario diatas maka untuk melakukan perencanaan SDM di periode mendatang yang perlu diperhatikan adalah factor-factor sebagai berikut :
- Peraturan / Kebijakan tentang formasi pegawai
Peraturan meliputi peraturan dan kebijakan pemerintah tentang ketenagakerjaan, undang-undang perpajakan, dan peraturan pemerintah yang menyangkut ekonomi makro negara yang berdampak pada sector industry dan micro.
Sedangkan peraturan tentang formasi pegawai adalah sebuah organisasi atau perusahaan diharuskan memiliki peraturan tentang perhitungan formasi atau kondisi ideal kuantitas/jumlah SDM dalam unit kerja tertentu. Pendekatan tersebut dapat dianalisa dan dihitung berdasarkan manhour atau beban pelayanan dalam antrian yang harusnya dilayani oleh seseorang atau dihitung berdasarkan target pekerjaan dibandingkan dengan waktu pengerjaan. Faktor formasi SDM yang ideal ini adalah sebagai tolok ukur ideal sebuah SDM dalam unit kerja tertentu yang selayaknya harus dipenuhi sehingga kelangsungan bisnis dapat berjalan dengan baik dan mampu mendukung target-target perusahaan secara umum termasuk target kinerja perusahaan.

- Anggaran Perusahaan dan pengembangan perusahaan
Anggaran perusahaan merupakan factor untuk menentukan biaya terhadap perputaran atau turn over akibat bergantinya SDM baik yang PHK / pensiun maupun SDM yang akan direkrut. Biasanya para manajer SDM akan berhitung lebih intensif terkait dengan prinsip zero growth (pertumbuhan jumlah SDM nol) yaitu biaya pesangon dan penghargaan bagi yang telah purna tugas ditambah dengan biaya rekrutmen dibandingkan dengan kinerja SDM dari hasil rekrutmen.
Pengembangan perusahaan merupakan factor untuk merencanakan kuantitas SDM terkait dengan pembukaan unit kerja baru atau cabang baru sehingga dinamika perusahaan yang semakin meningkat akan menentukan jumlah SDM yang harus disediakan. Namun untuk perusahaan yang berhitung tentang biaya pegawai biasanya akan memanfaatkan SDM yang ada saat ini untuk dilakukan pelatihan dan ketrampilan jika terdapat jenis usaha baru sehingga SDM bekerja secara simultan untuk menangani bisnis yang telah ada dan pengembangan bisnis baru.

- Perbedaan pendekatan yang dilakukan antar bagian serta permintaan-permintaan masing-masing bagian.
Tidak dapat kita pungkiri bahwa kualitas SDM dalam suatu organisasi sangatlah bervariatif. Perusahaan yang memikirkan kualitas SDM dalam proses rekrutmen memang telah terstandar dengan baik namun meskipun demikian pada perkembangannya SDM akan memiliki tingkah laku dan attitude yang berbeda sehingga bisa saja SDM yang diterima memiliki kualitas yang hampir sama dan yang membedakan adalah attitude setelah bekerja dalam perusahaan. Attitude SDM yang ada tentunya akan berpengaruh pada kinerja SDM dalam suatu bagian. Para manajer bagian ini biasanya ada yang cocok dengan bawahan di bagiannya namun terdapat bawahan yang sebenarnya memiliki potensi yang baik namun attitudenya kurang bagus sehingga tidak cocok dengan atasan. Untuk itu biasanya manajer melakukan order ke bagian SDM untuk mengganti atau menambah SDM di bagian tersebut. Selain itu kompleksnya kepentingan-kepentingan dalam organisasi maupun dalam luar organisasi juga merupakan faktor yang mempengaruhi perencanaan SDM.

- Tuntutan lingkungan internal dan eksternal
Perubahan lingkungan dalam dan luar organisasi / perusahaan, tentunya tidak dapat kita hindari. Untuk itu melihat kondisi yang terus berubah mau tidak mau maka factor internal dan eksternal harus diperhitungkan untuk melakukan perencanaan SDM ke depan. Dalam situasi tidak menentu misalnya terjadi gejolak ekomoni, krisis moneter tentunya selaku manajer SDM harus mampu mengantisipasi perencanaan yang matang untuk mensupport manajemen yang pada akhirnya mampu mencapai target dan kinerja perusahaan yang diinginkan.

Penilaian Evaluasi Kinerja


John Witmore dalam Coaching for Perfomance (1997 : 104) mendefinisikan “kinerja adalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang dituntut dari seorang atau suatu perbuatan, suatu prestasi, suatu pameran umum keterampilan”. Kinerja merupakan suatu kondisi yang harus diketahui dan dikonfirmasikan kepada pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu organisasi atau perusahaan serta mengetahui dampak positif dan negative dari suatu kebijakan operasional.

Evaluasi adalah merupakan penilaian, penaksiran atau peneraan
Kata asal to evaluate menjadi evaluation

Kata sumber to appraise menjadi appraisal
Kinerja adalah unjuk kerja, hasil kerja, dayaguna, penampilan dan pertunjukan
Kata sumber to perform menjadi performance


Maksud Evaluasi Kinerja :
 Evaluasi adalah merupakan penilaian, penaksiran atau peneraan
Kata asal to evaluate-> evaluation
Kata sumber to appraise -> appraisal
 Kinerja adalah unjuk kerja, hasil kerja, dayaguna, penampilan dan pertunjukan
Kata sumber to perform → performance
Maksud Evaluasi Kinerja
 Meningkatkan kinerja personel
 Memacu berbagai proses dalam organisasi : kompensasi, komunikasi, seleksi dan administrasi
 Membantu meraih sasaran organisasi
Tujuan Evaluasi Kinerja
A. Tujuan yang bersifat strategic
 Menggiatkan personel terkait dengan sasaran organisasi
 Merumuskan sifat personel yang dikelola
 Merumuskan budaya organisasi sehingga cocok untuk kebutuhan organisasi
 Merumuskan hasil kegiatan dari personel
B. Tujuan Administratif
• Mengindentifikasi tingkat kinerja
• Memvalidasi criteria dalam seleksi personel
• Sebagai persyaratan legal
• Sebagai perencanaan personel
• Sebagai evaluasi program pendidikan dan pelatihan
• Sebagai bahan untuk pembuatan keputusan promosi, penugasan, pemindahan (mutasi), pemutusan hubungan kerja dan kompensasi
C. Tujuan Pengembangan
 Sebagai sarana umpan balik atau feed back dari atasan – bawahan atau bawahan - atasan
 Mengenal kekuatan dan kelemahan personel dalam organisasi
 Mengenal kinerja personel
 Untuk perumusan sasaran organisasi
 Menemukan kebutuhan pelatihan personel
 Sebagai forum peran serta (dengan melakukan diskusi masukan dari bawahan) dan otoritas (kewenangan atasan dalam melakukan penilaian)
 Meningkatkan komunikasi
Bagaimana Melakukan Evaluasi Kinerja
 Harus mengetahui lingkungan eksternal dan lingkungan internal organisasi
 Menemukan sasaran evaluasi kinerja dalam kurun waktu tertentu
 Menyusun Harapan atau anggaran dan perencaaan dari hasil kerja
 Pemeriksaan terhadap pekerjaan yang dihasilkan
 Menyiapkan bahan evaluasi kinerja
 Melakukan diskusi dengan personel yang dinilai
Pelaksanaan Evaluasi Kinerja :
 Dilakukan secara continous atau berkesinambungan
 Pelaksanaan evaluasi kinerja dilakukan secara berkala misalnya 6 bulan atau satu tahun sekali
 Dilakukan oleh diri sendiri, anggota tim dalam organisasi , oleh atasan, oleh rekan sejawat, pelanggan, bawahan

Teori dan Definisi dari Evaluasi Kinerja :

Kinerja menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2000 : 67) “Kinerja ( prestasi kerja ) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”.
Kemudian menurut Ambar Teguh Sulistiyani (2003 : 223) “Kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya”. Maluyu S.P. Hasibuan (2001:34) mengemukakan “kinerja (prestasi kerja) adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu”.

Menurut John Whitmore (1997 : 104) “Kinerja adalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang dituntut dari seseorang,kinerja adalah suatu perbuatan, suatu prestasi, suatu pameran umum ketrampikan”.

Menurut Barry Cushway (2002 : 1998) “Kinerja adalah menilai bagaimana seseorang telah bekerja dibandingkan dengan target yang telah ditentukan”.
Menurut Veizal Rivai ( 2004 : 309) mengemukakan kinerja adalah : “ merupakan perilaku yang nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam perusahaan”.

Menurut Robert L. Mathis dan John H. Jackson Terjamahaan Jimmy Sadeli dan Bayu Prawira (2001 : 78), “menyatakan bahwa kinerja pada dasarnya adalah apa yang dilakukan atau tidak dilakukan karyawan”.

Perencanaan SDM (Human Resource Planning)


Definisi Perencanaan SDM
  • Perencanaan SDM adalah proses antisipasi dan pengadaan SDM ke dalam dan dan ke luar organisasi
  • Strategi untuk mendapatkan, memanfaatkan, mengembangkan, dan mempertahankan SDM di perusahaan sesuai dengan kebutuhan
  • Proses yang menjamin penyediaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara cepat, baik dalam jumlah dan jenisnya maupun dari segi waktu dan tempatnya.


Tujuan Perencanaan SDM
  • Mendayagunakan sumber-sumber tersebut secara efektif sehingga pada waktu yang tepat dapat disiapkan sejumlah SDM yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Mempertahankan dan meningkatkan kemampuan organisasi dalam mencapai sasarannya melalui peningkatan kontribusi karyawan di masa mendatang

Faktor yang Mempengaruhi Perencanaan SDM
  1. Faktor Ekternal : Ekonomi global, Sosial Politik dan Hukum Pemerintahan, Teknologi yang digunakan dan lingkungan teknologi luar, Pesaing dan tren demografi
  2. Faktor Organisasi : Rencana Strategik Perusahaan, Anggaran, Ramalan produksi dan penjualan, Pembukaan bisnis baru, Desain organisasi dan job diskripsi.
  3. Faktor Ketenagakerjaan : Karena Pensiun, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), Karyawan meninggal dunia, Absensi.

Length Of Service (LOS) SDM

Length Of Service (LOS) dari Sumber Daya Manusia merupakan jangka waktu bagaimana SDM mengalami suatu tahapan. Atau dengan kata lain LOS SDM merupakan masa dimana manusia yang berfungsi sebagai sumber daya mengalami masa/tahapan dalam kehidupannya. LOS SDM dapat disebut juga sebagai siklus dari SDM. LOS SDM terbagi menjadi 3 bagian :
1. Makro
2. Meso
3. Mikro

Telah kita ketahui bersama bahwa urut-urutan Daur hidup atau siklus dari manusia pada umumnya yaitu dari Lahir -> Sekolah -> Bekerja -> PHK ->Pensiun -> Meninggal dunia

1. Tahapan Makro

Merupakan tahapan secara keseluruhan dari kehidupan manusia dimulai dari proses dalam kandungan, kelahiran hingga meninggal dunia (dalam hal ini menggunakan asumsi penuh yaitu proses yang terjadi oleh manusia pada umumnya)
- Sangat komplek
- Bersifat abstrak
- Tujuannya sangat umum atau merupakan fase global dalam SDM
Karena bersifat sangat panjang tahap ini merupakan tahap keseluruhan (rangkaian penuh) dalam tahapan/proses manusia

2. Tahapan Meso

Tahapan ini dimulai dari pasca sekolah atau sebelum bekerja hingga meninggal dunia Merupakan siklus kritis yang akan menentukan tambatan manusia untuk menetukan arah dan menjadi sumber daya dalam institusi. Tahapan meso merupakan manajemen SDM lengkap karena begitu individu menentukan masuk dalam institusi dan menceburkan diri dalam suatu perusahaan maka sebagai sebuah sumber daya, institusi/organisasi/perusahaan yang menampung akan menjadi pelindung atau mengcover dari SDM tersebut. Dalam tahapan meso ini terjadi yang namanya :
- Kaderisasi atau proses regenerasi
- Pengembangan dan Pembinaan karir
- Terkontaminasi dengan kultur/budaya perusahaan
- Tingkat kesejahteraan
- Skill, Knowledge dan Atitude (ketrampilan, pengetahuan/wawasan dan perilaku), sering juga attitude digantikan dengan attribute (kelengkapan, latar belakang, lingkungan, silsilah, dll yang melekat dalam diri kita masing-masing)

3. Tahapan Mikro

Merupakan tahapan dengan manajemen SDM secara terbatas, pendekatan profit, masa seseorang selama bermanfaat dalam penggalan utama di perusahaan. Atau dapat dikatakan sebagai masa produktif seseorang yang bermanfaat bagi perusahaan. Tahap Mikro dimulai saat lulus rekrutmen masuk kerja hingga pensiun atau PHK. Jika seseorang pegawai negeri yang normal tahap ini saat tercatat sebagai calon pegawai hingga usia 56 tahun (pensiun), namun di perusahaan swasta selama tidak berpindah-pindah dari perusahaan satu ke perusahaan lain maka tahap mikro dimulai dari masuk hingga berhenti dalam bisnis atau tidak bekerja lagi. Tahapan Mikro merupakan tahapan penting dalam pengelolaan SDM, sebab akan selalu terjadi hubungan timbal balik antara SDM sebagai entity dalam mencurahkan kemampuan, ketrampilan atau ilmunya dalam suatu perusahaan atau organisasi. Dapat dikatakan juga tahapan mikro merupakan tahapan atau fase produktif SDM.

Best Story Chrisye (Krismansyah Rahadi) - oleh Taufiq Ismail


Image Hosted by 4FreeImageHost.com
Di tahun 1997 saya bertemu Chrisye sehabis sebuah acara, Dia berkata “Bang saya punya sebuah lagu. Saya sudah coba menulis kata-katanya, tapi saya tidak puas. Bisakah Abang tolong tuliskan liriknya?” Karena saya suka lagu-lagu Chrisye, saya katakan bisa. Saya tanyakan kapan mesti selesai. Dia bilang sebulan. Menilik kegiatan saya yang lain, deadline sebulan bolehlah. Kaset lagu itu dikirimkannya, berikut keterangan berapa baris lirik diperlukan, dan untuk setiap larik beberapa ketukannya, yang akan diisi dengan suku kata. Chrisye menginginkan puisi relijius.
Kemudian saya dengarkan lagu itu. Indah sekali. Saya suka betul. Sesudah seminggu, tidak ada ide. Dua minggu begitu juga. Minggu ketiga inspirasi masih tertutup. Saya mulai gelisah. Diujung minggu keempat tetap buntu. Saya heran, padahal lagu itu cantik jelita. Tapi kalau ide memang macet, apa mau dikata. Tampaknya saya akan telpon Chrisye keesokan harinya dan saya mau bilang “ Chris, maaf ya, macet, sorry”. Saya akan kembalikan pita rekaman itu.



Saya punya kebiasaan rutin baca Surah Yasin. Malam itu, ketika sampai ayat 65 yang berbunyi “A’udzubillahi minasyaithanirrajim. Alyauma nakhtimu aidhihim, wa tasyhadu arjuluhum bimaa kaanu yaksibuun”, saya berhenti. Maknanya “Pada hari ini Kami akan tutup mulut mereka, dan tangan mereka akan berkata kepada kami dan kaki mereka akan bersaksi tentang apa yang telah mereka lakukan”. Saya tergugah, makna ayat tentang hari pengadilan akhir ini luar biasa!

Saya hidupkan lagi pita rekaman dan saya bergegas memindahkan makna itu ke larik-larik lagu tersebut. Pada mulanya saya ragu apakah makna yang sangat berbobot itu akan bisa masuk pas ke dalamnya. Bismillah. Keragu-raguan teratasi dan Alhamdulillah penulisan lirik itu selesai. Lagu itu saya beri judul Ketika Tangan dan Kaki Berkata.

Keesokannya dengan lega saya berkata di telpon “Chris Alhamdulillah, selesai” Chrisye sangat gembira. Saya belum beritahu padanya asal-usul inspirasi lirik tersebut . berikutnya hal tidak biasanya terjadilah. Ketika berlatih di kamar menyanyikannya baru dua baris Chrisye menangis, menyanyi lagi, menangis lagi, berkali-kali.

Di dalam memoarnya yang dituliskan Alberthiene Endah, Chrisye sebuah memoar musical 2007 (hlm 308-309), bertutur Chrisye : Lirik yang dibuat Taufiq Ismail adalah satu-satunya lirik dahsyat sepanjang karir, yang menggetarkan sekujur tubuh saya. Ada kekuatan misterius yang tersimpan dalam lirik itu. Liriknya benar-benar mencekam dan menggetarkan. Dibungkus melodi yang begitu menyayat, lagu itu bertambah susah saya nyanyikan! Di kamar, saya berkali-kali menyanyikan lagu itu. Baru dua baris, air mata saya membanjir. Saya coba lagi, menangis lagi. Yanti sampai syok! Dia kaget melihat respons saya yang tidak biasa terhadap sebuah lagu. Taufiq member judul pada lagu itu sederhana sekali, Ketika Tangan dan Kaki Berkata.

Lirik itu begitu merasuk dan membuat saya dihadapkan pada kenyataan, betapa tak berdayanya manusia ketika hari akhir tiba. Sepanjang malam saya gelisah. Saya akhirnya menelpon Taufiq dan menceritakan kesulitan saya. “Saya mendapat ilham lirik lagu itu dari Surah Yasin ayat 65….” Kata Taufiq.

Ia menyarankan saya untuk tenang saat menyanyikannya. Karena sebagaimana bunyi ayatnya, orang memang sering kali tergetar membaca isinya. Walau sudah ditenangkan Yanti dan Taufiq, tetap saja saya menemukan kesulitan saat mencoba merekam di studio. Gagal, dan gagal lagi. Berkali-kali saya menagis dan duduk dengan lemas. Gila! Seumur-umur, sepanjang karir saya, belum pernah saya merasakan hal seperti ini. Dilumpuhkan oleh lagu sendiri.
Butuh kekuatan untuk bisa menyanyikan lagu itu. Erwin Gutawa yang sudah senewen menunggu lagu terakhir yang belum direkam itu, langsung mengingatkan saya, bahwa keberangkatan ke Australia sudah tidak bisa ditunda lagi. Hari terakhir menjelang ke Australia, saya lalu mengajak Yanti ke studio, menemani saya rekaman. Yanti shalat khusus untuk mendoakan saya. Dengan susah payah, akhirnya saya bisa menyanyikan lagu itu hingga selesai. Dan tidak ada take ulang! Tidak mungkin. Karena saya sudah menangis dan tak sanggup menyanyikan lagi. Jadi jika sekarang Anda mendengarkan lagu itu, itulah suara saya dengan getaran authentic, dan tak terulang!, jangankan menyanyikan lagi, bila saya mendengarkan lagu itu saja rasanya ingin berlari!

Lagu itu menjadi salah satu lagu yang paling penting dalam deretan lagu yang pernah saya nyanyikan. Kekuatan spiritual di dalamnya benar-benar meluluhkan perasaan. Itulah pengalaman batin saya yang paling dalam selama menyanyi.
Penuturan Chrisye dalam memoarnya itu mengejutkan saya. Penghayatannya terhadap pengadilan hari akhir sedemikian sensitive dan luar biasa, dengan saksi tetesan air matanya. Bukan main. Saya tidak menyangka sedemikian mendalamnya penghayatannya terhadap makna pengadilan hari akhir di hari kiamat kelak.

--000OO00--

Mengenai menangis ketika menyanyi, hal yang serupa terjadi dengan Iin Parlina dengan lagu Rindu Rasul. Di dalam konser pertunjukan, Iin biasanya cuma kuat menyanyikan dua baris dan pada baris ketiga Iin akan menunduk dan membelakangi penonton menahan sedu sedannya. Demikian sensitifnya dia pada shalawat Rasul dalam lagu tersebut.
Setelah rekaman ketika tangan dan kaki berkata selesai, dalam peluncuran album yang saya hadiri, Chrisye meneruskan titipan honorarium dari produser untuk lagu tersebut, saya enggan menerimanya. Chrisye terkejut “Kenapa Bang, kurang?” saya menjelaskan bahwa saya tidak orisinil menuliskan lirik lagu Ketika Tangan dan Kaki Berkata itu. Saya cuma jadi tempat lewat, jadi saluran saja. Jadi saya tak berhak menerimanya. Bukankah itu surah Yasin ayat 65 firman Tuhan? Saya akan salah menerima sesuatu yang bukan hak saya.
Kami berdebat, Chrisye mengatakan bahwa dia menghargai pendirian saya, tetapi itu merepotkan administrasi. Akhirnya Chrisye menemukan jalan keluar “Begini saja Bang, Abang tetap terima fee ini, agar administrasi rapi. Kalau Abang merasa bersalah, atau berdosa, nah, mohon ampun kepada Allah SWT, Tuhan Maha Pengampun khan ?”
Saya piker jalan yang ditawarkan Chrisye betul juga. Kalau saya berkeras menolak akan kelihatan kaku dan bisa ditafsirkan berlebihan. Akhirnya solusi Chrisye saya terima. Chrisye senang, saya pun senang.

***OOO***

Pada subuh hari Jumat 30 Maret 2007, pukul 04.08, penyanyi legendaries Chrisye wafat dalam usia 58 tahun, setelah tiga tahun lebih keluar masuk rumah sakit, termasuk berobat di SIngapura. Diagnosis yang mengejutkan adalah kanker paru-paru stadium empat. Dia meninggalkan Istri Yanti, dan empat anak Risty, Nissa, Pasha dan Masha, 9 album proyek, 4 Album soundtrack, 20 album solo dan film.
Semoga penyanyi yang lembut hati dan pengunjung setia masjid ini, tangan dan kakinya kelak akan bersaksi tentang amal salehnya serta menuntunnya memasuki gerbang hari akhir yang semoga terbuka lebar baginya. Amin.

#Artikel ini dimuat ulang dari majalah Horizon dan Taufiq Ismail#

Alasan Karyawan/Pegawai Mutasi (Pindah) Antar Unit Kerja


Mutasi adalah bagian dari rangkaian proses SDM, perlu diketahui bersama bahwa proses atau siklus dalam Sumber Daya Manusia adalah dimulai dari Proses Rekrutment (seleksi Karyawan/ pegawai) hingga pensiun atau PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Mutasi Karyawan antar bagian atau antar unit kerja sangat diperlukan oleh manajemen dengan alasan :

1. Untuk melakukan perubahan suasana kerja sehingga akan tercipta iklim (suasana kerja) yang baru. Setiap hari secara perlahan semua yang ada dalam diri kita akan mengalami perubahan, dari bayi, anak, remaja, dewasa dan tua. Nah… Mutasi merupakan salah satu proses yang harus dilakukan untuk memberikan perubahan.
2. Mutasi dilakukan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan di suatu unit kerja, atau kotak-kotak jabatan dalam struktur organisasi harus diisi sesuai dengan kebutuhan formasi yang seharusnya.


3. Mutasi merupakan bagian dari suatu perencanaan SDM sehingga proyeksi ke depan dalam menghadapi perubahan telah dipersiapkan. Selain itu efek yang perlu dipikirkan dari mutasi atau memindahkan karyawan / pegawai adalah biaya pindah karyawan harus dianggarkan oleh perusahaan. Perusahaan yang tidak menganggarkan mutasi pegawai bisa terjadi dalam organisasi yang tidak memiliki cabang atau pembukaan unit kerja baru, namun bagi organisasi / perusahaan yang memiliki banyak cabang / unit bisnis baru sebaiknya dan idealnya menganggarkan biaya pindah karyawan.
4. Dalam kondisi caos atau kacau balau atau morat-marit dan memerlukan semacam cooling down dapat dijadikan manajemen untuk melakukan mutasi / pindah karyawan dan bisa jadi mutasi merupakan tindakan tepat untuk menghindari meluasnya konflik.
5. Mutasi ditujukan sebagai langkah untuk mendapatkan orang yang tepat, pada tempat yang tepat (sesuai kompetensi), dan pada waktu yang tepat. jika diibaratkan jangan menanam tanaman yang memerlukan tanah yang basah di tanah yang kering, demikian juga sebaliknya jangan menanam tanaman yang memerlukan tanah yang kering di tanah yang basah.
6. Mutasi dilakukan untuk meningkatkan kegairahan kerja, mengurangi labour turn-over, serta terciptanya persaingan yang sehat.
7. Mutasi dilakukan dengan pendekatan keadilan (batasan lamanya seseorang disuatu unit kerja) dan harus dilakukan secara merata.
8. Alasan yang terakhir ini adalah merupakan merupakan alasan non manajerial atau mengedepankan kekuasaan. Hal ini masih sering terjadi di hampir seluruh organisasi yaitu kecenderungan pimpinan merasa berkuasa dan merasa sudah tidak dapat menjalin hubungan baik dengan bawahan atau dengan perkataan lain atasan sudah tidak soul made dengan bawahan sehingga merekomendasikan untuk dilakukan mutasi atau pindah antar bagian terhadap bawahan.

INTERNET DAN KOMUNIKASI POLITIK



Di Amerika Serikat, peran Internet dalam perpolitikan sangat menjanjikan. Skenario optimis mengatakan bahwa dialog antara politisi dan warga dapat terjadi tanpa harus dimediasi oleh pers-pers besar dan uang serta bebas dari iklan dan soundbite. Jika skenario ini berjalan, maka pemilih dapat berdiskusi di antara mereka dan membentuk opini-utama yang sebelumnya sulit dilakukan.

Namun, perlu disadari bahwa Internet memunculkan sejumlah pertimbangan yang berbeda dari media konvensional. Sebagai contoh, problem tradisional media adalah dalam hal akses dan kontrol. Dengan biaya yang murah untuk mengirim informasi, Internet sebagai media baru mengubah arsitektur komunikasi dari arus tunggal menuju arus interaktif [multi-arus]. Hal ini mengubah aspek akses dan kontrol karena memungkinkan setiap pemilih atau kelompok menyumbangkan informasi kepada khalayak umum dan memungkinkan pemilih berkomunikasi di antara mereka sendiri.

Sayangnya, selain skenario dan kontribusi positif Internet tersebut [komunikasi interaktif], terdapat sisi negatif Internet yang mengandung masalah-masalah etis, yakni:
[1] pelanggaran privasi berupa pengumpulan informasi tentang pengguna tanpa sepengetahuan dan izin yang bersangkutan;
[2] informasi yang tidak akurat bahkan sengaja menyesatkan; serta
[3] fragmentasi sektoral.

Pengumpulan Informasi Tentang Pengguna Tanpa Izin
Situs Web dapat mengumpulkan informasi tentang pengunjungnya melalui tiga cara. Pertama, dengan cara membuat pertanyaan dalam format saiber yang interaktif kepada pengunjung situs. Jawaban pengunjung tersebut akan menentukan bagaimana interaksi akan berlangsung dan pengunjung akan memperoleh apa yang dipilihnya. Kedua, melalui cookie-jar yang secara otomatis selalu menyimpan setiap alamat situs yang dikunjungi oleh pengguna Internet. Dan ketiga, perancang situs Web dapat memakai site-tracking yang bisa mengikuti pengguna Internet dari satu situs ke situs lainnya. Perpindahan kunjungan situs tersebut dapat dijadikan petunjuk mengenai kepentingan seseorang. Identitas pengguna [IP-address] juga dapat dilacak. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengguna Internet harus beranggapan bahwa segala aktifitas mereka dalam Web sedang direkam dan akan digunakan oleh pihak tertentu.

Bagaimana operator situs menggunakan informasi yang terkumpulkan tersebut? Dalam hal ini terdapat sebuah aplikasi issue-modelling. Ketika pengguna Internet kembali lagi mengunjungi suatu situs, Web akan mendeteksi IP-address dan aktifitas pengguna dalam situs tersebut [jawaban-jawaban, pilihan-pilihan, apa yang dilihat, situs lain yang dikunjungi, terhubung kemana saja]. Kemudian komputer akan mengubah informasi halaman Web yang terpasang untuk setiap pengguna. Jadi Web akan menyajikan sebuah halaman Web yang mencerminkan topik kepentingan pengguna tertentu pada saat itu.

Di dunia bisnis, seperti yang dilansir harian Seputar Indonesia edisi 15 April 2008, para raksasa Internet seperti Google, Yahoo dan Microsoft dalam rangka pertarungan sengit memperebutkan pendapatan iklan online dan mampu menyajikan iklan tepat kepada sasaran, juga mempelajari aktivitas online para pengguna. Misalnya, Yahoo mampu mengetahui kata kunci apa saja yang paling sering digunakan pengguna untuk melakukan pencarian. Yahoo pun menyajikan iklan-iklan yang berhubungan dengan kata-kata kunci tersebut ketika pengguna membuka halaman-halaman Yahoo.

Sebagai contoh, apabila pengguna Yahoo kerap melakukan pencarian dengan kata-kata kunci yang berhubungan dengan dunia otomotif, maka Yahoo pun menyajikan iklan otomotif ketika pengguna membuka halaman berita di situs Yahoo. Yahoo bahkan mampu mengetahui kebe-radaan penggunanya. Misalnya ketika pengguna berada di Indonesia, maka Yahoo pun menya-jikan iklan-iklan yang berhubungan dengan Indonesia, atau dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Ulah para raksasa Internet tersebut ternyata membuat cemas para pengguna Internet. Jajak pendapat Harris Interactive Inc. di Amerika Serikat terhadap 2500 orang mengungkap, sebanyak 59 persen responden merasa cemas privasinya dilanggar karena “dimata-matai” oleh Google, Yahoo dan Microsoft. “Situs-situs yang mempelajari perilaku online pengguna harus menawarkan manfaat lebih besar kepada pengguna agar pengguna tidak merasa dimanfaat-kan semata untuk mengeruk pendapatan,” ujar Professor Hukum Publik Columbia University Dr. Alan F. Westin, perancang jajak pendapat Harris Interactive tersebut.

Dalam dunia politik, memiliki informasi tentang kepentingan pribadi seseorang dapat memberikan operator kemampuan untuk mengolah pesan yang menarik secara indvidual. Pemirsa Internet dapat takjub tatkala seorang kandidat bisa mengurusi masalah lingkungan hidup di situs Web padahal sebelumnya tidak pernah berbicara tentang topik tersebut di forum-forum publik lainnya. Analisis komputer tersebut tidak akan sempurna, apalagi terdapat peluang salah menafsirkan kepentingan seseorang dari pola kunjungan situsnya. Namun analisis komputer tersebut akan meninggikan probabilitas penyampaian informasi menarik bagi permirsa Internet. Hal ini merupakan kiat sederhana untuk memberikan informasi bersifat personal berdasarkan kepentingan individu daripada melihat angka rata-rata statistik kemungkinan pengunjung situs.

Namun demikian, aktivitas mengumpulkan informasi personal tanpa sepengetahuan pemiliknya merupakan pelanggaran etis atas ruang pribadi individu. Apakah kebutuhan pengembangan komunikasi politik membenarkan pelanggaran pribadi ini? Ayn Rand [1943] menyatakan, bahwa “peradaban sipil adalah proses menuju masyarakat yang mempunyai hak atau ruang pribadi.” Jelas bahwa pengumpulan informasi dalam media seperti Internet tidak menyumbang pada kemajuan peradaban sipil. Disebabkan oleh keinginan mengembangkan efisiensi dan efektifitas komunikasi politik, kita merancang perangkat yang oleh standar nilai dapat dinilai melewati batas keintiman yang tidak diinginkan.

Proses mengumpulkan, menyimpan dan bertindak berdasarkan data yang diambil diam-diam dari pengunjung itu harus dipertanyakan. Pada taraf mana aktifitas pengumpulan data melanggar hak atau ruang pribadi individu? Kapan penggunaan informasi ini dapat dinyatakan manipulatif dan membahayakan? Namun terdapat fakta yang mengecewakan untuk menjawab pertanyaan tersebut, yakni media Internet tidak mengenal kontrol.

Walaupun pemerintah dapat meluncurkan aturan hukum yang memadai, secara teknis sulit menerapkan tindakan hukum. Sebab, tidak ada organisasi pemilik, tidak ada menara siar atau cetakan resmi dan tidak ada batasan yang dapat ditegakkan. Kita dapat menentang pelanggaran hak asasi pribadi, tetapi belum ada yang menemukan terapi hukum yang konstitusional. Dalam kaitan ini, kita dapat memerangi teknologi dengan teknologi. Pada waktunya akan ada perangkat lunak yang mengalahkan invasi cookie-jar dan site-tracking dan modus intervensi lainnya. Karena itu keamanan informasi pribadi merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna.

Namun demikian, setidaknya yang dapat dilakukan adalah memberitahukan kepada pengguna Web bahwa kebiasaan browsing mereka dapat direkam dan dimanfaatkan pihak tertentu. Apakah publik mengetahui jika informasi tentang mereka akan diolah untuk menjadikan mereka sebagai target pesan politik? Apakah publik rela jika kebiasaan browsing mereka dianalisa untuk kampanye kaum buruh, strategi persuasi dan untuk kepentingan siapapun yang memiliki teknologi dan kecenderungan untuk melakukannya? Namun itu saja belum cukup, media-media mainstream perlu membahas masalah ini secara terbuka dan provider harus menjadikan ini sebagai masalah penting. Pemahaman praktik ini akan memampukan pengunjung Internet untuk memahami bahwa Internet bukanlah media pribadi.

Apalagi saat ini belum ada yang mengetahui tingkat toleransi masyarakat atas pemantauan komputer dimaksud. Ada argumen yang menyatakan bahwa dengan demikian setiap pengunjung Web akan diperlakukan sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Oleh karena itu mengapa tidak memberikan apa yang mereka inginkan? Argumen ini mungkin terdengar persuasif dan masuk akal, namun dapat mengarah kepada manipulasi terhadap pemilih, sebagai bagian dari agenda-setting politik. Manipulasi akan terjadi bila sebuah kampanye politik merangkai agenda kebijakan politik yang berbeda-beda untuk setiap kelompok pemilih, bahkan berbeda-beda untuk setiap orang pemilih.

Efek Web atau Internet yang menghasilkan strategi memecah dan menguasai publik akan menyukseskan kandidat untuk menjangkau berbagai kelompok dengan kesan yang sebangun, sementara itu kandidat tetap menyembunyikan keseluruhan gambaran dari semua kelompok. Karena itu pemilih bisa dimanipulasi oleh proses agenda-setting dimana setiap kelompok akan mempunyai visi yang berbeda-beda tentang seorang kandidat.

Informasi yang Tidak Akurat Bahkan Sengaja Menyesatkan
Setiap orang harus melihat informasi yang terdapat di Web dengan kritis, terlebih lagi reporter dan kalangan professional yang dapat menyebarkan informasi tersebut jauh dari sumber atau versi aslinya sehingga akan melipatgandakan dampaknya. Karena itu reporter memikul tanggungjawab etis untuk memeriksa fakta-fakta yang diolah dari Internet.

Dengan biaya yang relatif murah [25 dollar], setiap orang bisa membuat situs Web pribadi atau situs Web organisasi. Bahkan jika cuma sekadar menjadi anggota atau membuat mailing list tertentu atau bahkan memiliki blog pribadi, hal ini bisa didapatkan tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun, tentu di luar biaya yang dikeluarkan untuk berlangganan sambungan Internet itu sendiri. Ini berarti setiap orang, setiap kelompok, setiap partai, setiap organisasi apapun juga, dapat melansir berita dan opini apapun di Internet, karena tidak ada lembaga apapun yang akan bertindak sebagai lembaga sensor untuk informasi apapun yang ditayangkan di Internet. Oleh karena itu, verifikasi atas informasi yang ditayangkan di Internet adalah tanggung jawab pengguna Internet itu sendiri.

Setiap orang yang mendapatkan informasi dari Web harus waspada. Pengguna Web pada umumnya tidak memahami konsep hubungan jaringan dalam Web. Saat pengguna mengklik sebuah alamat situs yang diakses dari sebuah situs Web, maka sebetulnya ia telah beralih kepada situs Web yang lain pula. Sebagai contoh, sebuah kasus di Amerika Serikat, seorang juru bicara—Adelaide Elms—menceritakan tentang pengguna yang berkunjung ke situs non-partisan PVS [Project Vote Smart], yang dberitahukan bahwa semua link yang terhubung dengannya adalah buatan PVS. Padahal salah satu link yang tercantum dalam halaman PVS setelah diklik ternyata disapa dengan ucapan: “Selamat Datang di Homepage Komite Nasional Partai Demokrat,” namun pengunjung menganggap situs tersebut adalah buatan dan mitra kerja PVS karena dapat diakses dari situs PVS.

Contoh lain, seseorang mendapatkan surat elektronik [email] di kotak inbox email Yahoo yang berisi informasi bahwa Yahoo telah mengundi alamat email orang tersebut dan ia memenangkan hadiah uang tunai sebesar 250 dollar AS yang akan ditransfer ke rekening e-gold yang memang dimiliki orang tersebut di Internet. Orang tersebut percaya kepada informasi tersebut karena email tersebut memang seolah berasal dari Yahoo—dengan tampilan Web yang persis sekali dengan tampilan Yahoo yang asli. Disampaikan bahwa sebelum orang tersebut menerima hadiah uang yang akan ditransfer ke rekening e-gold miliknya, terlebih dahulu ia harus membayar biaya administrasi dengan mentransfer ke rekening e-gold tertentu sebesar beberapa dollar, suatu hal yang memang dilakukannya.

Namun setelah persyaratan itu ia cukupi, ternyata hadiah uang yang dijanjikan tak kunjung masuk ke rekening e-gold miliknya. Kasus ini sebagai bukti bahwa bahkan situs email seperti Yahoo pun tak luput dari pemalsuan oleh pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan illegal di Internet. Menyadari hal ini, kemudian Yahoo melengkapi situsnya dengan segel pengaman [berupa tampilan gambar dan password tambahan] untuk menjaga keyakinan pengguna email bahwa situs yang diakses adalah benar-benar situs Yahoo yang asli.

Seorang wartawan CBS Charles Kurait, menemukan banyak hal menarik tentang Galileo di Web dimana Gereja diposisikan sedikit lebih baik, namun ternyata artikel tersebut ditulis oleh seseorang dari Vatikan, sebagai loyalis yang mencoba menulis ulang sejarah. Untungnya Kurait tahu banyak tentang sejarah Galileo. Tapi bagaimana dengan pengunjung awam? Apakah hal ini bisa terjadi pada media lain? Tentu saja bisa, tetapi lain halnya di Internet, karena Internet adalah ruang yang dinamis, maya, anonim dimana semua pihak yang memiliki agenda tertentu bisa melansir berita apa saja.

Bagi para jurnalis, sikap terbaik terhadap informasi yang terdapat di Internet adalah mempercayai informasi tersebut namun melakukan verifikasi atas kebenarannya merupakan tindakan bijaksana yang perlu dilakukan. Namun jika tidak, Menurut Marvin Kalb seorang wartawan CBS, para jurnalis dapat melakukan apa yang dinamakan sebagai tyranny of the file, yaitu suatu kondisi dimana jurnalis menggunakan data-data dari arsip yang tercemar. Data yang tidak akurat akan melekat dalam laporan satu kepada laporan lain yang memakai data yang tercemar tersebut.

Pemikiran Kalb menumbuhkan kecurigaan tentang penggunaan informasi Internet di ruang redaksi, misalnya saja situs Web yang berisi banyak berita palsu selama masa pemilihan presiden AS. Berita itu tampaknya representatif, dengan tampilan yang layak, alamat Web dan teks yang meyakinkan, padahal situs Web tersebut adalah palsu. Alamat Web yang asli kadang hanya dibedakan dari ekstension URL-nya saja [dot-com, dot-edu atau dot-org] atau garis hubung. Misalnya, www.dolekemp96.org adalah situs kandidat Partai Republik, sedang www.dole-kemp.org adalah situs palsu.

Terlepas dari kenyataan ini, verifikasi atas informasi Internet adalah tanggungjawab pengguna. Pengguna yang memakai informasi Web untuk melakukan penilaian politik wajib mengetahui kredibilitas atau kebenaran sumber informasinya. Adalah kewajiban pengguna untuk mencurigai setiap klik yang ditekan dan situs yang diakses.

Fragmentasi Sektoral
Internet berpotensi melakukan fragmentasi terhadap khalayak atau para pemilih. Berbeda dengan media suratkabar—dimana semua berita dan informasi disajikan sekaligus di dalam lembaran suratkabar dan pembaca dapat mendapatkan semua informasi dengan membaca semua informasi yang tersedia—Internet justru memecah dan membagi informasi berdasarkan topik-topik [atau judul-judul] yang ditulis secara hiperteks, di mana informasi dapat ditelusuri dan dibaca setelah pengguna Internet mengklik hiperteks tersebut.

Penyusunan informasi di situs Web dalam bentuk demikian, memang merupakan keharusan bawaan yang melekat dalam media seperti Internet. Sehingga pengguna Internet, dengan demikian, akan mengubah pendekatan dan budaya membaca informasi yang disajikan situs Web dengan hanya membaca topik-topik yang memiliki nilai penting dan bermanfaat bagi dirinya. Ketika berkunjung ke sebuah situs Web, seseorang hanya akan mencari informasi yang sesuai dengan minat dan kepentingannya. Ia akan mengikuti keingintahuannya sendiri dan merangkai kumpulan fakta pribadi tentang sebuah isu atau tema tertentu.

Seperti halnya televisi kabel, Web melakukan penargetan—hingga ke taraf ultra-targetting—terhadap audiens. Ultra-targetting tersebut menghasilkan segmentasi audiens dengan menjauh-kan pengguna dari situs-situs umum dan mengarahkan mereka sesuai kepentingan mereka masing-masing. Kapasitas luar biasa Internet untuk menargetkan audiens tersebut menjadi kunci untuk semakin mencemaskan bahaya fragmentasi.

Berhadapan dengan media Internet, orang-orang yang mengejar agendanya sendiri akan sangat mungkin membatasi keterbukaan mereka dalam menerima informasi dengan dua cara. Pertama, mereka mungkin ketinggalan informasi atas isu-isu yang terjadi di luar pemindaian rutinnya. Dan kedua, ketika mereka mengejar informasi berdasarkan sudut pandang partisan dan ideologis, mereka akan menanggung risiko tidak mendapatkan informasi dari sudut pandang yang berlawanan dengan minat politiknya sendiri.

Situs-situs Web yang dibuat berdasarkan sudut pandang partisan atau ideologis, akan melansir berita atau informasi yang menyatakan sebuah posisi sesuai dengan sudut pandang mereka sendiri—dan sering kali sekeras mungkin untuk menguatkan pengikutnya. Tidak seperti media suratkabar yang menyajikan berita dengan meliput secara both-sides, situs-situs partisan atau ideologis seperti itu tidak menyisakan ruang untuk posisi yang berseberangan dengan pendapat mereka. Mereka hanya memberikan argumen yang berat sebelah. Persoalan yang terdapat pada situs-situs ideologis dan partisan, mereka membutakan pengguna terhadap argumen-argumen alternatif. Aliran informasi seperti ini akan membiaskan khalayak. Para pengunjung situs seperti ini mungkin pula berpendapat bahwa ideologi-ideologi pinggiran adalah identik dengan ideologi mainstream [utama].

Dengan demikian, apa yang diuraikan di atas berpotensi menciptakan fragmentasi [politik] di masyarakat. Fragmentasi dapat melemahkan sistem politik yang dibangun di atas konsensus bersama. Padahal kemajemukan kepentingan dapat berfungsi sebagai jaminan stabilitas politik dan melawan despotisme mayoritas. Munculnya berbagai pandangan tentang suatu masalah justru akan menjadi penyeimbang bagi sistem politik yang didominasi partai.

Fragmentasi politik akan membuat publik terpecah ke dalam faksi-faksi. Faksi-faksi dipandang sebagai sesuatu yang buruk karena mereka berpandangan sempit dan egois—yang membuat sekelompok masyarakat hanya memikirkan kepentingannya sendiri dan sulit berempati dan memperhatikan problema orang lain. Kecemasan terhadap faksi adalah bahwa kita mungkin menjadi terisolasi di hadapan sudut pandang orang lain dan kita akan menganggap diri kita paling benar sehingga dapat sangat destruktif terhadap tujuan masyarakat atau bangsa secara umum.

Bila media Internet telah semakin populer dan menyelimuti khalayak serta telah menjadi gaya hidup masyarakat dalam berkomunikasi dan mencari berbagai informasi, dan bila mereka tidak dapat menghasilkan pandangan bersama, maka setidaknya mereka memberikan titik-titik rujukan bersama. Akankah Internet mendorong debat publik yang luas atau justru mendorong fragmentasi dan faksionalisme, tentu waktulah yang akan menentukannya. Tapi adanya kesempatan untuk menelaah dan mendiskusikan isu-isu dari berbagai sudut pandang dan perspektif akan menghasilkan kontribusi penting bagi debat politik yang lebih luas.


Bacaan: “Political Communication Ethics: An Oxymoron?” Edited by Robert E. Denton, Jr, NewYork: Praeger Publisher, 1991, p.203-239.

Diposting sebagai persyaratan untuk memenuhi sebagian persyaratan mata kuliah ‘Etika Komunikasi Politik’ pada Program Pasca Sarjana FISIP Jurusan Komunikasi Politik, Universitas Indonesia, Semester Genap Tahun 2008, asuhan Prof.DR. Alois A. Nugroho.
Disusun oleh Topan R. Hasanuddin NPM : 0706185761

ETIKA DALAM IKLAN POLITIK



Aktivitas komunikasi seharusnya mendorong kecakapan manusia untuk berpikir secara logis, dan tujuan dari semua komunikasi politik seharusnya adalah untuk membentuk informed electorate. Jika para pemilih bermaksud membuat pilihan rasional tentang para pemimpin dan isu-isu kebijakan, mereka harus memiliki akses kepada informasi yang benar dan akurat, tidak ambigu, tidak diwarnai emosi, yang dengan demikian dapat memperkuat proses pembuatan keputusan.

Dalam kaitan itu, pemanfaatan televisi sebagai media kampanye politik dewasa ini semakin meningkat intensitasnya. Hal ini tidak mengherankan karena televisi mampu menyajikan gambaran visual dari para tokoh yang mengiklankan dirinya di televisi. Gambaran visual yang muncul di televisi tersebut mampu membuat pencitraan seorang tokoh sebagaimana yang diharapkan oleh pihak yang membuat iklan politik di televisi tersebut.

Namun demikian, boleh jadi pencitraan terhadap seorang kandidat yang dilakukan melalui iklan politik di media televisi bukanlah citra yang sesungguhnya dari kandidat tersebut, namun merupakan citra yang direkayasa atau citra artifisial yang dilekatkan kepada sang kandidat. Di sinilah letak perdebatan sebuah iklan politik yang ditayangkan televisi: iklan politik di televisi, kendati merupakan ekspresi kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat secara lisan dan tulisan yang sepenuhnya dijamin oleh undang-undang, tetap harus memenuhi norma-norma etis sebagai bagian dari sistem demokrasi politik yang lebih luas.

Masalah pencitraan seorang tokoh politik hanya merupakan bagian dari masalah-masalah etis yang dapat muncul dalam iklan politik di televisi. Secara umum, masalah-masalah etis dalam iklan politik di televisi yang harus diperhitungkan adalah berupa:
[1] akses kepada pemilih ditentukan oleh besarnya dana yang dimiliki;
[2] pesan tidak “mencerdaskan” tetapi lebih dialamatkan kepada perasaan;
[3] masalah yang diangkat terlampau disederhanakan;
[4] banyak informasi yang relevan dan penting disembunyikan;
[5] dapat terjadi manipulasi teknologis; serta
[6] dapat muncul iklan negatif. Mari kita tinjau hal-hal ini satu persatu.

Akses Kepada Pemilih Ditentukan Oleh Besarnya Dana yang Dimiliki
Iklan politik berfungsi untuk memberi pemilih suatu sudut pandang. Sudut pandang partai politik atau seorang kandidat harus disampaikan melalui media yang merupakan akses untuk menjangkau para pemilih, khususnya televisi. Iklan elektronik memberikan andil yang besar dalam komersialiasi politik dalam rangka menjangkau dan mempengaruhi sikap para pemilih tersebut.

Di Amerika Serikat, pada tahun 1996, kandidat presiden Clinton dan Dole menghabiskan total biaya iklan hampir sebesar 200 miliar dollar AS untuk iklan TV selama kampanye kepresidenan. Rata-rata pemilihan Senator AS di tahun 1996 menghabiskan 4,3 miliar dollar AS, umumnya untuk iklan elektronik. Total biaya iklan elektronik dalam kampanye politik 1996 mencapai 400 miliar dollar AS. Survei baru-baru ini menyimpulkan bahwa 88,9 persen calon Senat dan 87,2 persen calon Kongres berkampanye melalui TV daripada melalui media lainnya.

Di balik fakta-fakta ini, tidaklah jelas mengapa sebagian orang menganggap penggunaan uang dalam berkomunikasi dengan pemilih sebagai tidak etis. Di tahun 1970-an, AS menerapkan secara ketat batas sumbangan untuk keperluan kampanye dan mengharuskan pelaporan dan transparansi atas sumber dan penggunaan dana kampanye tersebut. Menurut Mahkamah Agung AS, upaya membatasi pengeluaran untuk iklan adalah termasuk pelanggaran terhadap hak kebebasan berbicara, kecuali jika pengeluaran tersebut berkaitan dengan keuangan publik.

Namun demikian, jika di Amerika Serikat membatasi pengeluaran iklan adalah termasuk pelanggaran terhadap Amandemen Pertama yang menjamin hak kebebasan berbicara, maka di Indonesia mungkin kondisi dan situasinya akan lain. Dalam kondisi di mana kemiskinan yang menurut data Bank Dunia masih menghinggapi 45 persen dari total penduduk Indonesia, apakah etis menghamburkan dana puluhan hingga ratusan miliaran rupiah untuk meraih jabatan publik seperti presiden dan gubernur? Terlebih lagi adanya kenyataan bahwa belum tentu pasangan kandidat yang mengeluarkan belanja iklan politik yang paling banyak akan memenangkan pemilihan tersebut.

Data pada Tabel 1 memperlihatkan besaran biaya kampanye 5 [lima] pasang kandidat presiden pada pemilu 2004. Mega-Muzadi mengeluarkan biaya kampanye Rp 1 trilyun dengan rata-rata biaya yang dikeluarkan per pemilih adalah Rp 23.110. Sedang pasangan SBY-Kalla menghabiskan biaya kampanye Rp 500 miliar dengan rata-rata biaya yang dikeluarkan per pemilih adalah Rp 7.242. Memang jika dilihat dari rata-rata biaya yang dikeluarkan per pemilih, terlihat besaran biaya kampanye tersebut relatif kecil saja. Namun jika dilihat secara total, maka biaya kampanye sebesar Rp 1 trilyun yang dikeluarkan pasangan Mega-Muzadi adalah sangat signifikan jika akan digunakan untuk menyubsidi biaya pendidikan anak-anak miskin. Apalagi pada kenyataanya, pasangan Mega-Muzadi, sebagai pasangan yang mengeluarkan belanja kampanye paling besar, tidak menjadi pemenang pilpres 2004. Artinya dengan perhitungan ekonomis, dapat dikatakan bahwa biaya kampanye sebesar Rp 1 trilyun tersebut adalah kemubaziran absolut, karena tidak menghasilkan manfaat apapun.

Masalahnya adalah darimana biaya kampanye yang luar biasa besarnya itu datang? Sementara kekayaan pribadi Megawati-Taufik Kiemas seperti pernah dilansir media ketika ia menjabat sebagai wakil presiden di era Presiden Abdurahman Wahid, hanya sebesar Rp 50 milyar hingga Rp 60 milyaran saja. Namun paling tidak kita bisa menduga bahwa aliran dana kampanye mungkin akan berasal dari para pengusaha yang akan berusaha memberi andil bagi kemenangan kandidat tertentu, yang pada gilirannya jika pasangan kandidat yang didukung itu menang, tentu akan memberi kemudahan bagi pengusaha dalam hal regulasi bisnis.

Yang dikuatirkan adalah, dalam upaya menggalang dana kampanye yang sedemikian besarnya itu, ada potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Kita masih ingat bagaimana Rokhmin Dahuri selaku Menteri Kelautan dan Perikanan di era Presiden Megawati Soekarnoputri harus berurusan dengan pihak berwajib karena ada sebagian dana nonbujeter di departemennya yang mengalir ke pasangan kandidat presiden pada pilpres 2004 yang lalu. Selain itu, bisa pula terjadi bahwa sumbangan itu berasal dari pihak asing melalui perusahaan mereka yang beroperasi di Indonesia dan dana-dana yang berasal dari aktivitas pencucian uang [money laundering].

Memang, pasal 131 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu mengatur pembatasan sumbangan untuk keperluan kampanye kandidat. Pasal ini mengatur maksimal dana kampanye yang berasal dari perseorangan adalah Rp 1 milyar dan dana kampanye yang boleh diberikan oleh kelompok, perusahaan, atau badan usaha nonpemerintah maksimal Rp 5 milyar. Pemberi sumbangan juga harus menyebutkan identitas yang jelas. Pada pasal 139, diatur bahwa dana kampanye tidak boleh berasal dari pihak asing [Harian Seputar Indonesia, edisi Minggu, 4 Mei 2008].

Namun UU Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu tersebut tetap tidak mengatur besaran maksimal total seluruh dana kampanye yang boleh dikeluarkan oleh kandidat atau partai politik. Oleh karena itu di masa depan, kita masih akan melihat jor-joran biaya kampanye yang nilai totalnya untuk seluruh peserta pemilu [kandidat dan parpol] akan mencapai triliunan rupiah. Kita hanya bisa mengharapkan bahwa dana-dana kampanye tersebut tidak berasal dari aktivitas illegal. Untuk itu lembaga-lembaga formal seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan [PPATK], Badan Pengawas Pemilu, KPU, Indonesian Corruption Watch, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran [Fitra] akan melakukan pengawasan ketat terkait dengan penggunaan dana kampanye pada pemilu 2009 nanti.

Kita pun hanya bisa mengharapkan kesadaran pihak-pihak yang melakukan kampanye untuk menghitung ulang antara besaran biaya kampanye yang akan dikeluarkan dengan efektifitas atau manfaat yang akan diperoleh melalui kampanye. Apakah etis menghamburkan biaya sedemikian besarnya, di tengah-tengah kondisi kemiskinan bangsa yang masih meruyak di sana-sini?

Pesan Tidak “Mencerdaskan” Tetapi Lebih Dialamatkan Kepada Perasaan
Iklan politik sering dikritik sebagai iklan yang terlalu berfokus pada citra daripada isu. Berkaitan dengan ini, suatu citra secara inheren dianggap emosional jika dibandingkan dengan isu yang dianggap berfokus pada logika. Pengambilan keputusan secara rasional oleh para pemilih diasumsikan berkaitan dengan logika dan oleh karena itu didasarkan pada informasi yang berbasis isu.

Citra dan isu bukanlah konsep dikotomis namun merupakan jalinan yang tidak terpisahkan dalam iklan politik. Citra berkaitan dengan kepribadian kandidat, sedangkan isu merujuk kepada informasi yang berkaitan dengan posisi kebijakan atas masalah-masalah publik. Konsultan politik percaya bahwa cara terbaik untuk menarik pemilih adalah melalui penggunaan konstruksi emosi dalam iklan.

Apakah salah bagi pemilih untuk mempertimbangkan informasi citra pada saat membuat keputusan memilih? Jelas bahwa tidak semua iklan politik berfokus pada isu. Beberapa iklan politik mencoba membangkitkan respon emosional pada informasi tentang kepribadian atau citra kandidat. Walau hal ini bukan merupakan model pemilih yang rasional, adalah masuk akal menilai citra kandidat sebagai suatu cara pengambilan keputusan oleh pemilih.

Sebagaimana isu-isu emosional secara umum, sebagian kecil khalayak menilai kandidat berdasarkan suku, jenis kelamin, etnis, kebiasaan pribadi dan karakter kandidat. Kualifikasi kandidat seperti jujur, bermoral, dan berkompeten sering berkaitan dengan kemampuannya untuk memerintah. Apakah tidak etis jika kita mempertimbangkan etika kandidat dalam pembuatan keputusan memilih?

Iklan politik yang dibuat di televisi hendaknya memuat liputan yang seimbang antara iklan yang berorientasi citra dengan iklan yang berorientasi pada isu-isu kebijakan yang hendak diusung kandidat atau partai politik. Sebagai contoh, jika SBY sebagai calon incumbent akan maju lagi dalam pemilihan presiden pada tahun 2009, dan hendak dicitrakan sebagai sosok presiden yang membela kepentingan rakyat miskin, maka seyogianya gambaran atas citra tersebut menyertakan pula daftar rincian prestasi serta kinerja dalam membela kepentingan rakyat miskin selama ia menjabat presiden, sehingga citra yang akan dibentuk memang sesuai dengan apa yang telah dilakukan SBY untuk mengangkat taraf hidup rakyat miskin.

Di lain pihak, jika Megawati Soekarnoputri sebagai salah satu calon presiden pada pemilu 2009, juga ingin mencitrakan dirinya sebagai pembela kesejahteraan wong cilik, maka citra yang akan dibentuk tersebut hendaknya juga menyertakan rincian kinerja atas apa yang telah dilakukannya untuk mengangkat kesejahteraan wong cilik pada era dirinya saat menjabat sebagai presiden. Namun jika daftar rincian itu ternyata tidak ada, maka ia bisa menggantikan-nya dengan daftar program kerja yang akan dilakukannya untuk mengangkat kesejahteraan wong cilik seperti yang juga dikampanyekan oleh partainya, PDIP.

Ini berarti, penonjolan citra seorang kandidat, tidak akan menjadi masalah etis apabila citra yang akan dijadikan tema iklan atau kampanye politik seorang kandidat atau partai politik tersebut dikaitkan dengan kinerja yang benar-benar telah dilakukan dan tidak hanya berupa slogan kosong. Namun jika hanya berupa jargon kosong, yang dilakukan semata demi menarik perhatian publik, maka akan ada pihak pesaing yang akan melakukan kampanye serangan-balik untuk membuktikan bahwa jargon yang diusung oleh kandidat atau partai tertentu adalah klaim palsu.

Demikian pula apa yang dikampanyekan Wiranto akhir-akhir ini di berbagai media, tentang pemberantasan kemiskinan yang diderita oleh sebagian masyarakat Indonesia. Kampanye tersebut juga berupaya menonjolkan citra Wiranto yang peduli dengan masalah kemiskinan. Ini akan menjadi masalah etis karena publik akan skeptis terhadap sosok Wiranto. Sekalipun kampanye Wiranto berorientasi kepada isu kemiskinan, namun apakah ada catatan aktivitas Wiranto sebelumnya yang benar-benar membela kepentingan rakyat miskin? Artinya, untuk mencitrakan diri sebagai tokoh yang peduli kemiskinan, Wiranto harus bekerja keras dan membuktikan ia peduli, dan memang ia harus melakukan etika kongkrit yang nyata terhadap apa yang ia maksudkan. Sekadar mengunjungi orang-orang miskin dan memberi secuil perhatian dan bingkisan bukan berarti ia akan menjelma menjadi tokoh pembela orang miskin seperti yang ia harapkan.

Masalah yang Diangkat Terlampau Disederhanakan
Kritik atas iklan politik sering didasarkan pada fakta bahwa iklan politik cenderung terlalu menyederhanakan isu politik, merendahkan dan meremehkan proses demokrasi. Isu dalam iklan politik harus mencakup pernyataan dan pembuktian, sementara iklan politik hanya berisi pernyataan saja. Durasi iklan politik yang singkat seharusnya tidak menghalangi komunikasi yang bersifat informatif. Panjangnya iklan komersial tidaklah berhubungan dengan nilai-nilai demokrasi yang baik. Iklan politik dapat menyampaikan pesan yang benar atau palsu selama 10 detik atau 30 menit. Dalam iklan politik, politisi dapat langsung ke pokok masalah dalam 30 detik, atau justru bertele-tele di seputar masalah dalam 30 menit.

Menyederhanakan masalah dengan hanya mengangkat tema tertentu tanpa menyertakan pembuktian bisa tergelincir kepada pernyataan palsu yang tidak berdasar. Semua pernyataan yang dilansir seorang kandidat atau partai politik harus mempunyai bukti-bukti yang kuat. Sebagai contoh, jika seorang kandidat presiden di tahun 2009 dalam iklan dan kampanye politiknya menyatakan bahwa SBY adalah presiden yang gagal menekan angka kemiskinan penduduk Indonesia, maka ia harus siap dengan pembuktian berupa data-data statistik yang menjelaskan posisi angka kemiskinan sebelum dan sesudah SBY menjabat sebagai presiden. Dengan demikian publik akan merujuk data-data dalam iklan atau kampanye politik tersebut sebagai cara untuk menilai kinerja Presiden SBY.

Di masa kampanye, dimana semua kandidat dan partai politik berlomba membuat pernyataan dan janji-janji politik, publik akan melakukan penilaian terhadap kebenaran pernyataan yang hanya merupakan retorika dan bahkan hanya merupakan klaim palsu semata dan mana pernyataan yang memberikan pendidikan politik dan informasi yang dapat dipercaya. Daripada menyampaikan sekian banyak program kebijakan yang beragam, tayangan iklan politik di televisi yang biasanya berdurasi singkat, seyogianya dimanfaatkan untuk menyampaikan satu buah program kebijakan saja.

Banyak Informasi yang Relevan dan Penting Disembunyikan
Sejauh mana sumber harus mengungkapkan informasi kepada khalayak? Hal ini akan berkaitan dengan [1] pengungkapan sumber komunikasi, [2] pemberian informasi yang memadai dan lengkap, [3] ambiguitas dan inkonsistensi dari pesan-pesan politik.

Kemampuan menentukan sumber otentik suatu pesan komunikasi adalah aspek penting dalam mengevaluasi nilai dan objektivitas suatu informasi. Menyembunyikan sumber suatu informasi dalam iklan politik, biasanya dijadikan teknik untuk menyerang kandidat lawan tanpa keharusan bertanggung jawab atas serangan yang telah dilakukan.

Problema etis selanjutnya adalah penilaian tentang apakah seorang komunikator harus menyampaikan informasi yang komplet atau bahkan informasi yang tidak menguntungkan tentang posisinya atau posisi pesaingnya. Sebagai contoh, kandidat menyatakan setuju terhadap aborsi namun gagal menyebutkan syarat-syarat bahwa dia menyetujui aborsi hanya dalam kasus perkosaan, perzinahan dengan keluarga sendiri atau membahayakan jiwa sang ibu. Contoh lain, misalnya seorang kandidat mengeluarkan informasi keuangan [partai atau pribadi] untuk memenuhi aturan yang berlaku, namun tidak menyertakan rincian dari mana sumber-sumber pendapatan tersebut.

Akhirnya, banyak komunikator mengambil manfaat dari pesan-pesan yang disampaikan secara samar [vague] atau bersifat mendua [ambiguity]. Di mana mereka membiarkan khalayak secara bebas “mendengar apa yang ingin mereka dengar” dan komunikator bebas mengklaim bahwa telah terjadi salah pengertian atau salah penafsiran jika kemudian mereka dikonfrontir. Pernyataan ambigu yang disengaja biasanya dinilai tidak etis dalam situasi di mana penyampaian informasi secara akurat menjadi suatu tujuan.

Dapat Terjadi Manipulasi Teknologis
Keprihatinan terhadap penggunaan teknologi untuk menciptakan tampilan palsu atau menyesatkan telah menjadi problem etis bagi iklan politik di media massa. Di media cetak, foto-foto diambil dari berbagai sisi, dipotong dengan berbagai cara, atau dihasilkan dari pemalsuan yang disengaja dalam upaya menciptakan tampilan palsu kepada pemilih.

Sedang di media televisi, tipuan teknologi digunakan dalam teknik penyuntingan, efek-efek khusus, dramatisasi visual dan teknik pengubahan dengan komputer. Dengan tipuan teknologi, citra visual seorang kandidat dapat diubah. Teknik-teknik ini menghalangi pemilih untuk membuat keputusan memilih secara rasional. Ketiga teknologi televisi di atas [editing, special effects, dramatization] dipandang sebagai teknik yang secara etika bergantung kepada sifat penggunaannya, niat dari pelakunya, dan tingkat misperception serta kerugian yang ditimbulkannya.

Seberapa besar problema distorsi teknologi dalam iklan politik? Di Amerika Serikat, sebanyak 15 persen iklan politik sejak 1952 hingga 1992 mengandung beberapa tipe distorsi teknologi yang dapat dicurigai bermasalah secara etis. Lalu, 42 persen dari iklan kampanye presiden dan 43 persen pada kampanye 1996 berisi distorsi seperti itu. Distorsi terutama terjadi dalam iklan-iklan negatif. Penelitian menunjukkan bahwa distorsi seperti itu akan memperkuat citra kandidat yang mensponsori iklan semacam itu dan meningkatkan peluang bahwa para pemilih akan memilihnya dan merugikan pihak lawan yang citranya tercoreng akibat iklan negatif tersebut.

Dapat Muncul Iklan Negatif
Tak ada definisi tentang iklan negatif yang diterima secara universal, namun sebagian pihak setuju bahwa iklan negatif pada dasarnya berfokus pada persaingan, bukan berfokus pada kandidat. Ini berarti, iklan negatif berkonsentrasi pada apa yang salah pada pesaing, bukan pada isu atau pada sikap politik/kebijakan.

Bagaimana pun, jika tujuan kampanye adalah untuk membentuk pemilih yang berpengetahuan, maka kampanye harus berlandaskan kebenaran. Sebagian besar konsultan politik mungkin benar ketika mereka memandang iklan negatif sebagai format sah bagi informasi yang ditujukan kepada pemilih, suatu cara pemberian informasi kepada publik tentang posisi atau karakter dari pesaing. Konsultan sering menamakan iklan seperti ini sebagai “comparative” atau “contrast” yang membantu pemilih menilai kekuatan dan kelemahan para kandidat.

Banyak peneliti berpendapat bahwa iklan negatif justru menyajikan kepada pemilih informasi yang baik dan solid sebagai dasar pengambilan keputusan. Iklan seperti itu juga lebih efektif, iklan negatif yang berfokus pada isu-isu akan lebih efektif daripada yang berfokus pada serangan terhadap individu [citra]. Oleh karena itu, apa salahnya jika kita menyajikan kepada pemilih suatu informasi yang berguna. Iklan politik, apakah bersifat positif atau negatif, mungkin benar dan mungkin pula salah, etis atau tidak etis, akan dinilai berdasarkan quality of argument dan bukan berdasarkan mode of the argumentation.” Argumen lain yang menonjol dalam menyikapi serangan iklan negatif adalah keprihatinan bahwa pemilih tidak mengetahui siapa yang sebetulnya mensponsori suatu iklan negatif dan oleh karena itu tidak juga tahu siapa yang harus disalahkan jika mereka tidak menyukai sentimen atau gaya iklan tersebut.

Akhirnya, dalam kaitan dengan iklan negatif, terdapat suatu keluhan bahwa kampanye negatif dan iklan negatif menurunkan tingkat kehadiran pemilih di TPS. Alasannya adalah, ketika khalayak tidak menyukai suatu kampanye negatif, maka mereka akan tidak acuh terhadap proses pemilihan, lalu mereka memilih untuk tidak memberikan suaranya sama sekali.

Terdapat beberapa bukti empiris yang mendukung hal ini. Penelitian menunjukkan bahwa iklan negatif akan mengurangi tingkat kehadiran pemilih kendati persentasenya kecil. Juga terdapat fakta bahwa eksposur terhadap iklan politik [negatif atau positif] tampaknya akan meningkatkan tingkat sinisme pemilih dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Namun terdapat sisi lain atas kontroversi ini, ada kemungkinan bahwa kampanye negatif merangsang ketertarikan pemilih terhadap kampanye dan justru akan meningkatkan tingkat kehadiran pemilih.

Dalam pemilu 1999, tidak ada kandidat yang mendapat serangan iklan dan kampanye negatif paling banyak kecuali Megawati Soekarnoputri. Ia digambarkan sebagai sosok yang hanya mengandalkan karisma bapaknya, Bung Karno. Ia juga dianggap tidak memiliki kecerdasan untuk menjadi presiden karena faktanya ia tidak pernah menyelesaikan pendidikan sarjananya serta ia juga berkarakter pendiam dan sulit diwawancarai. Partainya, PDIP, dianggap terlalu banyak mengakomodasi caleg yang berlatar belakang non-muslim. Ia juga diserang oleh muslim fanatik yang menganggap perempuan tidak layak menjadi kepala negara.

Ketika akhirnya PDIP keluar sebagai partai pemenang pemilu 1999, ia pun tidak bisa menjadi presiden karena dihadang oleh poros tengah yang dipimpin Amien Rais sebagai Ketua MPR hasil pemilu 1999. Abdurahman Wahid lah yang seolah mendapat wangsit dari langit justru menjadi Presiden RI. Fakta-fakta ini menjadi pembuktian bahwa sekalipun jelas tidak etis, kampanye negatif yang berbasiskan fakta dan isu sangat signifikan dalam membentuk opini publik terhadap isu tertentu. Publik yang telah meyakini kebenaran isu yang diangkat dalam sebuah kampanye negatif akan memberikan suaranya berdasarkan isu tersebut.

Disinilah letak ironisnya suatu iklan dan kampanye negatif. Sekalipun ia berkonotasi tidak etis, namun pada kenyataannya, iklan negatif yang berfokus pada isu dan berlandaskan pada fakta-fakta justru memberi publik informasi tentang sisi negatif seorang kandidat atau partai. Semakin iklan atau kampanye politik yang bersifat negatif itu berlandaskan fakta-fakta yang dapat diverifikasi kebenarannya, maka semakin ampuh ia dalam mendiskreditkan kandidat atau partai tertentu.

Saran Pencegahan dan Sanksi Hukuman
Untuk menjamin bahwa semua proses kampanye dan iklan politik di semua media massa, memenuhi moralitas dan etika komunikasi politik, beberapa saran perbaikan yang perlu dilakukan tanpa membahayakan hak atas kebebasan berpendapat di Indonesia, adalah sbb:

 Perlu dibentuk Undang-Undang Tentang Larangan Melakukan Praktik Kampanye yang Tidak Etis, sehingga kandidat dan partai politik akan memiliki cara legal yang jelas untuk pemulihan nama baiknya. Aturan itu harus mencakup hukuman berat bagi pelanggarnya dan mengizinkan penghentian tayang iklan yang tidak etis. Selain itu, perlu pula dibentuk pengadilan khusus selama periode kampanye dengan prosedur ringkas dan cepat sehingga kandidat dapat berperkara dengan cepat pula.

 Semua bentuk kampanye dan iklan politik harus mengindahkan moralitas dan etika komunikasi politik. Oleh karena itu, semua materi kampanye dan iklan politik yang akan ditayangkan dan diterbitkan di media massa harus bebas dari semua bentuk praktik kampanye dan iklan yang tidak etis. Dewan Redaksi media massa harus menggunakan semua kecakapan dan pengetahuannya serta selalu merujuk kepada Undang-Undang dalam memastikan materi kampanye dan iklan politik yang akan diterbitkan tidak bermasalah secara etis.

 Mendekati akhir acara kampanye di media penyiaran, perlu disediakan waktu 5 atau 10 menit yang memberi kesempatan bagi kandidat untuk berkomunikasi dengan pemilih dalam rangka affirmasi, menyanggah, atau melakukan pembelaan diri. Cara ini dimasukkan sebagai acara sisipan yang akan memperkuat kesempatan pemilih mendapatkan informasi dan menjamin tanggapan dari kandidat yang diserang oleh iklan negatif untuk membela diri.

 Sebuah Komisi Kampanye Nasional perlu dibentuk untuk mendengarkan keluhan tentang pelanggaran etik dalam kampanye. Komisi ini bertugas menyebarkan kode etik dalam kampanye dan mendengarkan keluhan tentang pelanggaran etik. Kode etik tersebut mencakup larangan terhadap klaim iklan yang tidak benar, bukti-bukti atas klaim yang tidak memadai, pemutarbalikan, himbauan yang tidak masuk akal dan emosional, dukungan yang tidak benar, dan semua bentuk pelanggaran kampanye yang tidak etis lainnya. Dengan dukungan media untuk mempublikasikan pelanggaran tersebut diyakini akan menjadi daya tangkal yang ampuh. Selain itu, komisi tersebut dapat memberikan beberapa pemulihan legal berupa: denda dan hukuman, anggaran untuk publikasi atas pelanggaran, serta kewenangan untuk melakukan iklan perbaikan, dll.

Bacaan: “Political Communication Ethics: An Oxymoron?” Edited by Robert E. Denton, Jr, NewYork: Praeger Publisher, 1991, p.147-177.

Diposting sebagai persyaratan untuk memenuhi sebagian persyaratan mata kuliah ‘Etika Komunikasi Politik’ pada Program Pasca Sarjana FISIP Jurusan Komunikasi Politik, Universitas Indonesia, semester genap tahun 2008, asuhan Prof.DR. Alois A. Nugroho.
Disusun oleh Topan R. Hasanuddin NPM : 0706185761