Alasan Karyawan/Pegawai Mutasi (Pindah) Antar Unit Kerja


Mutasi adalah bagian dari rangkaian proses SDM, perlu diketahui bersama bahwa proses atau siklus dalam Sumber Daya Manusia adalah dimulai dari Proses Rekrutment (seleksi Karyawan/ pegawai) hingga pensiun atau PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Mutasi Karyawan antar bagian atau antar unit kerja sangat diperlukan oleh manajemen dengan alasan :

1. Untuk melakukan perubahan suasana kerja sehingga akan tercipta iklim (suasana kerja) yang baru. Setiap hari secara perlahan semua yang ada dalam diri kita akan mengalami perubahan, dari bayi, anak, remaja, dewasa dan tua. Nah… Mutasi merupakan salah satu proses yang harus dilakukan untuk memberikan perubahan.
2. Mutasi dilakukan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan di suatu unit kerja, atau kotak-kotak jabatan dalam struktur organisasi harus diisi sesuai dengan kebutuhan formasi yang seharusnya.


3. Mutasi merupakan bagian dari suatu perencanaan SDM sehingga proyeksi ke depan dalam menghadapi perubahan telah dipersiapkan. Selain itu efek yang perlu dipikirkan dari mutasi atau memindahkan karyawan / pegawai adalah biaya pindah karyawan harus dianggarkan oleh perusahaan. Perusahaan yang tidak menganggarkan mutasi pegawai bisa terjadi dalam organisasi yang tidak memiliki cabang atau pembukaan unit kerja baru, namun bagi organisasi / perusahaan yang memiliki banyak cabang / unit bisnis baru sebaiknya dan idealnya menganggarkan biaya pindah karyawan.
4. Dalam kondisi caos atau kacau balau atau morat-marit dan memerlukan semacam cooling down dapat dijadikan manajemen untuk melakukan mutasi / pindah karyawan dan bisa jadi mutasi merupakan tindakan tepat untuk menghindari meluasnya konflik.
5. Mutasi ditujukan sebagai langkah untuk mendapatkan orang yang tepat, pada tempat yang tepat (sesuai kompetensi), dan pada waktu yang tepat. jika diibaratkan jangan menanam tanaman yang memerlukan tanah yang basah di tanah yang kering, demikian juga sebaliknya jangan menanam tanaman yang memerlukan tanah yang kering di tanah yang basah.
6. Mutasi dilakukan untuk meningkatkan kegairahan kerja, mengurangi labour turn-over, serta terciptanya persaingan yang sehat.
7. Mutasi dilakukan dengan pendekatan keadilan (batasan lamanya seseorang disuatu unit kerja) dan harus dilakukan secara merata.
8. Alasan yang terakhir ini adalah merupakan merupakan alasan non manajerial atau mengedepankan kekuasaan. Hal ini masih sering terjadi di hampir seluruh organisasi yaitu kecenderungan pimpinan merasa berkuasa dan merasa sudah tidak dapat menjalin hubungan baik dengan bawahan atau dengan perkataan lain atasan sudah tidak soul made dengan bawahan sehingga merekomendasikan untuk dilakukan mutasi atau pindah antar bagian terhadap bawahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar